Dishub akan tertibkan prakir liar & PKL di Jatinegara
Jum'at, 07 Juni 2013 - 13:12 WIB
Dishub akan tertibkan prakir liar & PKL di Jatinegara
A
A
A
Sindonews.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan penertiban parkir liar dan PKL di kawasan Jatinegara.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono penertiban parkir liar dan PKL yang menjadi penyebab utama kemacetan di kawasan Jatinegara belum bisa dijalankan secara besar-besaran.
Pihaknya, masih melakukan pendekatan kepada pengelola Pusat Grosir Jatinegara (PGJ).
“Kalau kawasan Jatinegara saya belum menjalankan penertiban secara besar-besaran. Kami baru menjalankan penertiban parkir apa adanya. Tapi dari rapat yang sudah dijalankan, pengelola PGJ nampaknya orang baik, dia bersedia tempatnya dijadikan tempat parkir,” kata Pristono di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (7/6/2013).
Pristono melihat tempat parkir di PGJ masih banyak yang kosong atau luang, sehingga bisa dijadikan tempat parkir bagi warga yang hendak berbelanja di Pasar Jatinegara.
Begitu juga dengan PKL yang dipinggir jalan bisa dipindahkan ke pelataran PGJ yang nampak luas.
“Daripada kosong tempat parkir, mendingan disewakan saja jadi tempat parkir. Terus PKL kan tidak bisa ditempatin di kios karena bayar, lebih baik diberikan tempat di pelatarannya. Dengan begitu, saat kita melakukan law enforcement atau push and pull, hillirnya disikat, karena hulunya ada. Hulunya ya PGJ, di pelataran dan tempat parkir yang ada enam lantai,” paparnya.
Setelah push and pull PKL dan parkir liar rampung dilaksanakan, lanjutnya, maka Dishub DKI akan melanjutkan dengan menentukan jalan yang ada di Jalan Jatinegara dapat dilalui 24 jam, mana yang tidak boleh.
“Karena kawasan tersebut merupakan kawasan bisnis, kalau dia parkir nurunin barang jam 2 malam, boleh saja. Pokoknya ini kerja sama dengan semua stake holder. Ada Camat, polisi dan manajemen estate. Mudah-mudahan cara ini bisa lancar dan langgeng,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono penertiban parkir liar dan PKL yang menjadi penyebab utama kemacetan di kawasan Jatinegara belum bisa dijalankan secara besar-besaran.
Pihaknya, masih melakukan pendekatan kepada pengelola Pusat Grosir Jatinegara (PGJ).
“Kalau kawasan Jatinegara saya belum menjalankan penertiban secara besar-besaran. Kami baru menjalankan penertiban parkir apa adanya. Tapi dari rapat yang sudah dijalankan, pengelola PGJ nampaknya orang baik, dia bersedia tempatnya dijadikan tempat parkir,” kata Pristono di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (7/6/2013).
Pristono melihat tempat parkir di PGJ masih banyak yang kosong atau luang, sehingga bisa dijadikan tempat parkir bagi warga yang hendak berbelanja di Pasar Jatinegara.
Begitu juga dengan PKL yang dipinggir jalan bisa dipindahkan ke pelataran PGJ yang nampak luas.
“Daripada kosong tempat parkir, mendingan disewakan saja jadi tempat parkir. Terus PKL kan tidak bisa ditempatin di kios karena bayar, lebih baik diberikan tempat di pelatarannya. Dengan begitu, saat kita melakukan law enforcement atau push and pull, hillirnya disikat, karena hulunya ada. Hulunya ya PGJ, di pelataran dan tempat parkir yang ada enam lantai,” paparnya.
Setelah push and pull PKL dan parkir liar rampung dilaksanakan, lanjutnya, maka Dishub DKI akan melanjutkan dengan menentukan jalan yang ada di Jalan Jatinegara dapat dilalui 24 jam, mana yang tidak boleh.
“Karena kawasan tersebut merupakan kawasan bisnis, kalau dia parkir nurunin barang jam 2 malam, boleh saja. Pokoknya ini kerja sama dengan semua stake holder. Ada Camat, polisi dan manajemen estate. Mudah-mudahan cara ini bisa lancar dan langgeng,” ujarnya.
(lns)