Butuh 10 detik, Mardadi bobol mesin ATM BRI

Rabu, 05 Juni 2013 - 20:30 WIB
Butuh 10 detik, Mardadi...
Butuh 10 detik, Mardadi bobol mesin ATM BRI
A A A
Sindonews.com - Aksi pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang dilakukan Mardadi (32), terbilang singkat dan cepat. Pasalnya, pria yang sudah meringkuk di sel Mapolsek Pamulang itu hanya membutuhkan 10 detik untuk membobol mesin ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Universitas Terbuka, Pondok Cabe Pamulang.

"Cuma saya tarik-tarik doang," ungkap Mardadi saat ditemui usai menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Pamulang, Rabu (5/6/2013).

Direkaman gambar CCTV juga terlihat, tersangka Mardadi mengenakan helm masuk ke dalam ruang mesin transaksi dan menghentak dua kali bagian penutup atap mesin ATM hingga terbuka dalam waktu 10 detik.

Setelah berhasil membongkar mesin, tersangka kemudian mengambil box ATM berisi uang. Tanpa disadari, petugas keamanan kampus yang mengetahui aksi tersangka dari layar monitor menjaganya di luar dan langsung meringkusnya.

"Saya sudah mencoba dua kali membobol mesin ATM di Pamulang, tapi gagal semua. Sekarang malah ketahuan," kata Mardadi.

Mardadi mengaku, sebelumnya sempat bekerja di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Namun, karena penghasilannya dirasa tidak cukup, dirinya akhirnya nekad melakukan aksi pembobolan mesin ATM ini.

"Saya sengaja mengincar mesin ATM BRI, karena lebih mudah dipakai buat transaksi, karena enggak perlu pakai nomor PIN," terangnya.

Ia mengatakan, uang hasil kejahatannya itu dipakainya berbelanja beras dan bahan kebutuhan pokok lainnya. "Uangnya saya buat belanja beras, minyak goreng sama bensin," ucapnya.

Kapolsek Metro Pamulang, Kompol Muhammad Nasir menjelaskan, berdasarkan keterangan tersangka, sejumlah titik lokasi gerai ATM yang berhasil dan gagal dibobol Mardadi antara lain, ATM BRI Cinere Mall, SPBU Pondok Labu, SPBU Depok, Superindo Cinere, tiga lokasi wilayah Pamulang, Kebagusan.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang Tindak Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," tutupnya.
(mhd)
Berita Terkait
Maling Bobol Mesin ATM...
Maling Bobol Mesin ATM di Bogor, Dua Pelaku Bawa Alat Las dan Tabung Gas
Baru Bobol Rp1 Juta...
Baru Bobol Rp1 Juta dari ATM di Cengkareng, Pria Ini Keburu Ditangkap Satpam
Rekening Bank Belasan...
Rekening Bank Belasan Warga Cengkareng Dibobol lewat Skiming ATM
Pura-pura Jadi Teknisi,...
Pura-pura Jadi Teknisi, Pemuda Ini Gasak Mesin UPS ATM Bank
Raup Rp95 Juta, Pelaku...
Raup Rp95 Juta, Pelaku Ganjal ATM di Rest Area Merak-Jakarta Diringkus Polisi
2 Maling Modus Ganjal...
2 Maling Modus Ganjal ATM Ditangkap, 5 Pelaku Masih Diburu
Berita Terkini
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
1 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
1 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
1 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
2 jam yang lalu
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
2 jam yang lalu
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
3 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved