Polda tetapkan tersangka kasus surat seks, Aher lega

Rabu, 05 Juni 2013 - 14:11 WIB
Polda tetapkan tersangka...
Polda tetapkan tersangka kasus surat seks, Aher lega
A A A
Sindonews.com - Ditetapkannya tersangka dalam kasus penyebaran surat perintah sekte seks bebas oleh Polda Jawa Barat (Jabar) disambut gembira Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan (Aher).

"Lega kita ternyata betul-betul surat itu surat palsu," kata Aher di Pusdai, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/6/2013).

Meski begitu, ia mengaku belum mengetahui secara persis soal perkembangan kasus itu. Yang jelas, ia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Polisi.

"Saya dukung sepenuhnya agar kasus ini dituntaskan kepolisian," ungkapnya.

Tapi Aher menyimpan kekhawatiran jika kasus itu benar-benar terjadi. Sebab seks bebas adalah sebuah tindakan salah.

"Tentu seks bebas adalah sebuah kesalahan, apalagi sekte dan lain sebagainya diyakini sebagai ritual tertentu," jelasnya.

GL ditetapkan Polrestabes Bandung sebagai tersangka dalam penyebaran surat perintah seks bebas. Gl dijerat Pasal 263 KUHP mengenai Pemalsuan, GL juga dijerat dengan Pasal 310 dan/atau 311 KUHP mengenai Pencemaran Nama Baik dan/atau Fitnah, dengan ancaman hukuman penjara enam tahun.
(rsa)
Berita Terkait
Terlibat Pidana dan...
Terlibat Pidana dan Ditahan, PNS Diberhentikan Sementara
BKN Terbitkan Peraturan...
BKN Terbitkan Peraturan Pelaksanaan Disiplin PNS, Simak Isinya
Jokowi Teken PP Baru...
Jokowi Teken PP Baru Disiplin PNS, Begini Isinya
Mendiamkan PNS Langgar...
Mendiamkan PNS Langgar Disiplin, Atasan Terancam Sanksi Lebih Berat
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Pangdam Tekankan Prajurit...
Pangdam Tekankan Prajurit dan PNS Kodam II/Sriwijaya Tumbuhkan Disiplin Diri
Berita Terkini
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
2 jam yang lalu
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
12 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
13 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
13 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
14 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
14 jam yang lalu
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved