KPUD beri jawaban sengketa Pemilukada Lombok Timur

Senin, 03 Juni 2013 - 11:19 WIB
KPUD beri jawaban sengketa...
KPUD beri jawaban sengketa Pemilukada Lombok Timur
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pembuktian (III) untuk perkara perselisihan hasil Pemilukada Kabupaten Lombok Timur tahun 2013, hari ini.

Pemohon dalam perkara Nomor 57/PHPU D-XI/2013 ini adalah Sukirman Azmy dan M.Syamsul Luthfi, pasangan Nomor urut tiga.

Sedangkan pihak terkait adalah pasangan nomor urut satu Ali bin Dahlan dan Haerul Warisin. Sedangkan pihak termohon adalah KPU Kabupaten Lombok Timur.

Sebelumnya, dalam sidang perdana pada Kamis 30 Mei 2013, pmohon mengemukakan sejumlah dalil, antara lain terkait pelaksanaan Pemilu Kabupaten Lombok Timur yang tidak memberikan formulir C1-KWK kepada saksi dari pemohon, serta pembukaan kotak suara di Kecamatan Masbagik di luar ketentuan yang diatur oleh undang-undang.

Selain itu, pemohon juga menyebutkan adanya money politics serta kegiatan yang melibatkan pegawai negeri. Pemohon menjelaskan bahwa ada ketua PGRI yang menjadi juru kampanye serta beberapa PNS yang turut serta atas nama pasangan calon nomor urut satu.

Menurut pemohon, mereka membagikan uang termasuk juga sembako dibeberapa tempat diwilayah Kecamatan Selong, Masbagik dan hampir menyeluruh di 20 Kecamatan.

Dalam sidang tersebut, dihadapan majelis yang terdiri dari hakim konstitusi Akil Mochtar yang didampingi hakim konstitusi Anwar Usman dan Maria Farida Indrati pemohon menyatakan akan menghadirkan saksi maksimum 50 orang. Sementara pihak termohon akan menghadirkan 20 orang saksi.
(lal)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
16 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
1 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
2 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
2 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
2 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
3 jam yang lalu
Infografis
Menakar Peluang Timur...
Menakar Peluang Timur Kapadze Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved