Sita harta Teddy Tengko, Kejagung: Sabar dulu!

Jum'at, 31 Mei 2013 - 16:58 WIB
Sita harta Teddy Tengko,...
Sita harta Teddy Tengko, Kejagung: Sabar dulu!
A A A
Sindonews.com - Setelah sukses mengeksekusi Bupati Kepulauan Aru Teddy Tengko, kini Kejaksaaan Agung didesak untuk menyita harta terpidana korupsi APBD tersebut.

"Sabar dulu, kita tunggu belum mengarah kesana," ujar Jaksa Agung Basrief Arief di kantor Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2013).

Basrief mengaku saat ini pihak Kejaksaan masih fokus kepada rencana pemindahan terpidana Teddy Tengko dari Ambon ke LP Sukamiskin.

"Masih proses rencana mau ke Sukamiskin. Jadi dari Ambon ke Sukamiskin," tandas Basrief.

Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa hari lalu Kejagung berhasil mengeksekusi Bupati Kepulauan Aru Teddy Tengko, dengan bantuan Polri dan TNI.

Proses eksekusi Teddy Tengko dilakukan secara cepat dengan melibatkan puluhan petugas keamanan

Sementara TNI memberikan bantuannya dengan meminjamkan pesawat casa TNI AD C 212-A 9035 kepada Kejagung, untuk mengeksekusi Teddy.

Teddy dieksekusi di Bandara RAR Gwamar, Dobo, Kepulauan Aru. Teddy ditangkap saat menjemput Kepala Staf Korem (Kasrem) Pattimura, di Bandara tersebut.

Saat dilakukan penangkapan, Teddy sempat melakukan perlawanan. Namun kejadian tersebut tidak berlangsung lama karena Teddy segera dibawa masuk ke dalam pesawat Casa TNI AD dan di terbangkan ke Ambon untuk kemudian ditahan di rumah tahanan Waeheru.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5725 seconds (0.1#10.140)