Hari tanpa tembakau, Pemkot Depok kampanye anti rokok

Jum'at, 31 Mei 2013 - 15:23 WIB
Hari tanpa tembakau,...
Hari tanpa tembakau, Pemkot Depok kampanye anti rokok
A A A
Sindonews.com - Hari Tanpa Tembakau Sedunia, yang jatuh pada 31 Mei setiap tahunnya, diperingati oleh Pemerintah Kota Depok dengan menggelar aksi bersih sekaligus mengkampanyekan bahaya merokok dibeberapa tempat.
Aksi bersih dan kampanye diikuti oleh seluruh aparatur Pemerintah Kota Depok, tak terkecuali Wali Kota Depok Nur Mahmudi Isma’il dan Wakil Wali Kota M Idris Abdul Shomad.

Peringatan Hari Tanpa Tembakau ini, merupakan momentum bagi upaya penyadaran masyarakat akan bahayanya produk tembakau dalam bentuk rokok. Nur Mahmudi berkampanye bahaya merokok di Pasar Agung.

Nur Mahmudi juga menyosialisasikan bahaya rokok kepada para sopir angkot, dan beberapa penumpang didalamnya. Dalam kesempatan itu, ia juga membagikan leaflet akan bahaya rokok kepada warga, yang berada disekitar pasar dan yang berada diangkot.

Ia menyarankan agar berhenti merokok bagi perokok, karena akan berdampak negatif pada dirinya. Nur Mahmudi juga sempat memberikan apresiasi kepata Ketua LPM Bakti Jaya M Yunus, yang telah berhenti merokok sejak hari ini.

Awalnya, Yunus adalah seorang perokok berat, yang dalam sehari-harinya bisa menghabiskan 2 bungkus rokok.

"Alhamdulillah Pak Yunus telah sadar akan dampak buruk dari merokok, apalagi ini adalah peringatan hari tanpa tembakau, yang mengingatkan begitu banyaknya penyakit yang didapat dari rokok. Kami berharap dengan peringati hari tanpa tembakau sedunia, para perokok untuk sejenak menghentikan kebiasaan merokok pada tanggal 31 Mei ini,” imbaunya.

Tak hanya di pasar, aksi bersih dan kampanye juga dilakukan di sepanjang jalan Margonda, terminal Depok. Jalan Arif Rahman Hakim, jalan Nusantara, dan jalan Dewi Sartika, yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota dan Ketua Forum Keluarga Harmonis Kota Depok.

Wakil Wali Kota Depok Idris Abdul Somad juga memeriksa keberadaan tong sampah di angkot-angkot, serta penggunaan seragam para sopir angkot. Tak hanya itu, Wakil Wali Kota juga menempelkan stiker larangan merokok di dalam angkot diterminal Depok.

Ia juga sempat menegur para PKL yang berdagang di tepi jalan, serta mengimbaunya untuk tidak berdagang lagi disana.

“Kampanye ini bertujuan untuk mensosialisasikan dampak buruk merokok bagi kesehatan, dan menghimbau agar masyarakat tidak merokok,” tuturnya.
(stb)
Berita Terkait
Merokok Sembarangan...
Merokok Sembarangan di Kota Bandung, Denda Rp500 Ribu Menanti
Awas! Merokok Sembarangan...
Awas! Merokok Sembarangan di Kota Bandung Didenda Rp500 Ribu
Soal Larangan bagi PNS...
Soal Larangan bagi PNS Wanita Dipoligami, Ini Kata BKN
Merokok Sambil Berkendara...
Merokok Sambil Berkendara Dapat Disanksi Pidana dan Denda, Begini Aturannya
Hore! PNS Boleh Mudik,...
Hore! PNS Boleh Mudik, Asalkan Izin Dinas
Larangan-larangan Bagi...
Larangan-larangan Bagi yang Berhadas Besar
Berita Terkini
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
48 menit yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
1 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
1 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
1 jam yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
2 jam yang lalu
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
2 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved