Polri: Surat perintah ritual seks bebas palsu
A
A
A
Sindonews.com - Setelah melakukan pemeriksaan terhadap surat perintah ritual seks bebas di Bandung, Mabes Polri memastikan surat tersebut palsu.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Kombes Pol. Agus Rianto meyakini bahwa seorang kepala daerah tidak akan mungkin melakukan aktivitas yang melanggar hukum.
"Surat itu palsu dan pasti tidak benar. Karena tidak mungkin seorang pejabat daerah memerintahkan aktivitas melanggar hukum," ujar Agus saat dimintai keterangan oleh wartawan di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jum'at (31/5/2013).
Sampai saat ini, Agus mengatakan pihak Kepolisian setempat sedang melakukan pemeriksaan mendalam dan sudah meminta keterangan-keterangan dari berbagai pihak terkait dengan adanya surat perintah ritual seks bebas.
"Kita sudah meminta keterangan dan kita sudah melakukan langkah-langkah untuk memeriksa surat tersebut," kata Agus.
Agus juga menghimbau kepada masyakat agar tidak terprovokasi oleh pemberitaan seputar surat perintah ritual seks bebas tersebut.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Kombes Pol. Agus Rianto meyakini bahwa seorang kepala daerah tidak akan mungkin melakukan aktivitas yang melanggar hukum.
"Surat itu palsu dan pasti tidak benar. Karena tidak mungkin seorang pejabat daerah memerintahkan aktivitas melanggar hukum," ujar Agus saat dimintai keterangan oleh wartawan di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jum'at (31/5/2013).
Sampai saat ini, Agus mengatakan pihak Kepolisian setempat sedang melakukan pemeriksaan mendalam dan sudah meminta keterangan-keterangan dari berbagai pihak terkait dengan adanya surat perintah ritual seks bebas.
"Kita sudah meminta keterangan dan kita sudah melakukan langkah-langkah untuk memeriksa surat tersebut," kata Agus.
Agus juga menghimbau kepada masyakat agar tidak terprovokasi oleh pemberitaan seputar surat perintah ritual seks bebas tersebut.
(ysw)