Aher dukung Pemkot Bandung laporkan surat seks ke Polisi

Jum'at, 31 Mei 2013 - 12:47 WIB
Aher dukung Pemkot Bandung...
Aher dukung Pemkot Bandung laporkan surat seks ke Polisi
A A A
Sindonews.com - Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang melaporkan temuan Surat Perintah seks bebas untuk PNS di lingkungan Kota Bandung ke Polisi didukung Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (Aher).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan langkah tepat untuk mengusut tindakan yang disebutnya sudah merupakan tindak kriminal. Aher juga mengatakan jika surat itu mengandung unsur pelecehan terhadap Pemkot Bandung.

"Tentu ada pelecehan terhadap instansi pemerintah khususnya Kota Bandung. Oleh karena itu, karena ini sudah urusan kriminal, ya sudah tepat kepala Perpusda melapor ke polisi," kata Aher di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/5/2013).

Ia berharap, polisi segera menuntaskan kasus tersebut. "Kita berharap polisi segera mengusut siapa di belakang surat palsu itu," ucapnya.

Sehingga, kata Aher, bisa diketahui apa motif dibuatnya surat itu. Pelakunya pun bisa segera dihukum. "Kita akan lihat sebetulnya apa motif di belakangnya, apakah betul ada sekte atau hanya iseng-iseng," jelasnya.

Aher berharap, surat itu benar-benar palsu dan tidak ada sekte seks bebas di lingkungan Pemkot Bandung. "Kalau itu surat tidak palsu kan bahaya banget," cetusnya.

Disinggung soal surat serupa di Pemprov Jabar, Aher menyatakan jangan sampai terjadi. "Di (Pemprov) Jabar jangan terjadi. Kalau belum terjadi jangan diandai-andai. Tapi kita antisipasi untuk tidak terjadi hal-hal seperti itu," tuturnya.

Ia menambahkan, sejauh ini administrasi dan surat-menyurat di lingkungan Pemprov Jabar sudah tertib. Tapi ia mengaku sulit mencegah jika ada yang memalsukan kop surat dan berisi perintah tertentu

"Saya kira namanya kop surat gampang sekali dimanipulasi, sulit untuk dicegah. Sekarang begini, kan surat itu beredar ke mana-mana. Yang jelas kita menghalangi jangan sampai orang punya niat seperti, itu kan lebih bagus," tandas Aher.
(rsa)
Berita Terkait
Terlibat Pidana dan...
Terlibat Pidana dan Ditahan, PNS Diberhentikan Sementara
Jokowi Teken PP Baru...
Jokowi Teken PP Baru Disiplin PNS, Begini Isinya
BKN Terbitkan Peraturan...
BKN Terbitkan Peraturan Pelaksanaan Disiplin PNS, Simak Isinya
Mendiamkan PNS Langgar...
Mendiamkan PNS Langgar Disiplin, Atasan Terancam Sanksi Lebih Berat
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Jokowi Teken PP Disiplin...
Jokowi Teken PP Disiplin PNS, DPR Nilai Perlu Didukung Kesadaran Individu
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
3 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
8 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
8 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
8 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
8 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
9 jam yang lalu
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved