Aher dukung Pemkot Bandung laporkan surat seks ke Polisi

Jum'at, 31 Mei 2013 - 12:47 WIB
Aher dukung Pemkot Bandung...
Aher dukung Pemkot Bandung laporkan surat seks ke Polisi
A A A
Sindonews.com - Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang melaporkan temuan Surat Perintah seks bebas untuk PNS di lingkungan Kota Bandung ke Polisi didukung Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (Aher).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan langkah tepat untuk mengusut tindakan yang disebutnya sudah merupakan tindak kriminal. Aher juga mengatakan jika surat itu mengandung unsur pelecehan terhadap Pemkot Bandung.

"Tentu ada pelecehan terhadap instansi pemerintah khususnya Kota Bandung. Oleh karena itu, karena ini sudah urusan kriminal, ya sudah tepat kepala Perpusda melapor ke polisi," kata Aher di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/5/2013).

Ia berharap, polisi segera menuntaskan kasus tersebut. "Kita berharap polisi segera mengusut siapa di belakang surat palsu itu," ucapnya.

Sehingga, kata Aher, bisa diketahui apa motif dibuatnya surat itu. Pelakunya pun bisa segera dihukum. "Kita akan lihat sebetulnya apa motif di belakangnya, apakah betul ada sekte atau hanya iseng-iseng," jelasnya.

Aher berharap, surat itu benar-benar palsu dan tidak ada sekte seks bebas di lingkungan Pemkot Bandung. "Kalau itu surat tidak palsu kan bahaya banget," cetusnya.

Disinggung soal surat serupa di Pemprov Jabar, Aher menyatakan jangan sampai terjadi. "Di (Pemprov) Jabar jangan terjadi. Kalau belum terjadi jangan diandai-andai. Tapi kita antisipasi untuk tidak terjadi hal-hal seperti itu," tuturnya.

Ia menambahkan, sejauh ini administrasi dan surat-menyurat di lingkungan Pemprov Jabar sudah tertib. Tapi ia mengaku sulit mencegah jika ada yang memalsukan kop surat dan berisi perintah tertentu

"Saya kira namanya kop surat gampang sekali dimanipulasi, sulit untuk dicegah. Sekarang begini, kan surat itu beredar ke mana-mana. Yang jelas kita menghalangi jangan sampai orang punya niat seperti, itu kan lebih bagus," tandas Aher.
(rsa)
Berita Terkait
Terlibat Pidana dan...
Terlibat Pidana dan Ditahan, PNS Diberhentikan Sementara
BKN Terbitkan Peraturan...
BKN Terbitkan Peraturan Pelaksanaan Disiplin PNS, Simak Isinya
Jokowi Teken PP Baru...
Jokowi Teken PP Baru Disiplin PNS, Begini Isinya
Mendiamkan PNS Langgar...
Mendiamkan PNS Langgar Disiplin, Atasan Terancam Sanksi Lebih Berat
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Pangdam Tekankan Prajurit...
Pangdam Tekankan Prajurit dan PNS Kodam II/Sriwijaya Tumbuhkan Disiplin Diri
Berita Terkini
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
1 jam yang lalu
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
11 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
12 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
12 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
13 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
13 jam yang lalu
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved