Penebangan ilegal 5 pohon usia puluhan tahun disesalkan

Jum'at, 31 Mei 2013 - 12:37 WIB
Penebangan ilegal 5 pohon usia puluhan tahun disesalkan
Penebangan ilegal 5 pohon usia puluhan tahun disesalkan
A A A
Sindonews.com - Lima buah pohon berusia puluhan tahun di Jalan Gajah Mada, Kota Tegal, ditebang secara ilegal oleh oknum tak bertanggungjawab.

Hal itupun menimbulkan reaksi keras dari Pemerintah Kota Tegal. Mereka menyesalkan adanya penebangan pohon ilegal tersebut yang ternyata dilakukan oleh pihak pengembang ruko.

Kepala Dinas Permukiman dan Tata Ruang Kota Tegal Noor Efendi mengatakan, jumlah pohon yang ditebang ada lima buah pohon. Dua pohon milik Dinas Bina Marga Provinsi dan tiga lainnya milik Pemkot Tegal.

"Kami akan tindak pihak penebang. Salah satu tindakannya adalah, mereka harus mengganti setiap satu pohon dengan 50 batang pohon," kata Noor, di lokasi penebangan di Jalan Gajah Mada Tegal, Jumat (31/5/2013).

Menurut Noor, pihaknya akan mendesak agar dalam waktu dekat pihak pengembang ruko bisa segera menggantinya agar penghijauan di kawasan Jalan Gajah Mada tetap terjaga. "Harus secepatnya," ujarnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4968 seconds (0.1#10.140)