Kepala Perpusda Bandung laporkan pemalsuan surat 'seks bebas'
A
A
A
Sindonews.com - Secara resmi Kepala Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda) Kota Bandung, Jawa Barat, Muhammad Anwar melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang mengatasnamakan dirinya.
"Tadi Kepala Perpusda sudah melapor secara resmi jam 14.00 WIB kebagian SPKT Polrestabes Bandung. Beliau merasa difitnah atas surat itu," kata Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Rosdiana di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/5/2013).
Saat ini pihaknya mengaku masih menyelidiki laporan tersebut. Bahkan dalam pemeriksaannya, bukan tidak mungkin nama-nama yang ada dalam surat tersebut akan turut diperiksa.
Sementara itu ditemui usai membuat laporan, Anwar menegaskan, jika surat tersebut adalah fitnah. "Atas dasar itulah saya melapor. Saya serahkan semuanya ke penegak hukum," tegasnya.
Dalam hal ini dia melaporkan atas dugaan pemalusan dokumen berupa tanda tangan dirinya. Selain itu, kata dia, dalam surat perintah dirinya tidak pernah menggunakan materai. "Sementara ini yang dilaporkan adalah 263 (KUHPidana-Pemalsuan Dokumen)," tukasnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bandung saat ini sedang digemparkan dengan temuan dokumen yang dikeluarkan oleh Pemkot Bandung Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah yang mengintruksikan bawahannya untuk melakukan seks bebas.
Surat perintah dengan nomor 041/019-C-Kaspusarda ini bahkan ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung Dr. H. Muhammad Anwar, M.Si lengkap dengan materai Rp6 ribu.
"Tadi Kepala Perpusda sudah melapor secara resmi jam 14.00 WIB kebagian SPKT Polrestabes Bandung. Beliau merasa difitnah atas surat itu," kata Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Rosdiana di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/5/2013).
Saat ini pihaknya mengaku masih menyelidiki laporan tersebut. Bahkan dalam pemeriksaannya, bukan tidak mungkin nama-nama yang ada dalam surat tersebut akan turut diperiksa.
Sementara itu ditemui usai membuat laporan, Anwar menegaskan, jika surat tersebut adalah fitnah. "Atas dasar itulah saya melapor. Saya serahkan semuanya ke penegak hukum," tegasnya.
Dalam hal ini dia melaporkan atas dugaan pemalusan dokumen berupa tanda tangan dirinya. Selain itu, kata dia, dalam surat perintah dirinya tidak pernah menggunakan materai. "Sementara ini yang dilaporkan adalah 263 (KUHPidana-Pemalsuan Dokumen)," tukasnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bandung saat ini sedang digemparkan dengan temuan dokumen yang dikeluarkan oleh Pemkot Bandung Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah yang mengintruksikan bawahannya untuk melakukan seks bebas.
Surat perintah dengan nomor 041/019-C-Kaspusarda ini bahkan ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung Dr. H. Muhammad Anwar, M.Si lengkap dengan materai Rp6 ribu.
(mhd)