Bansos untuk petani jamur diselewengkan

Rabu, 29 Mei 2013 - 15:08 WIB
Bansos untuk petani jamur diselewengkan
Bansos untuk petani jamur diselewengkan
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Resor Kota Samarinda saat ini sedang menyelidiki dana bantuan sosial (bansos) yang sejatinya digunakan untuk budidaya jamur.

Dana bansos dari APBD Kalimantan Timur (Kaltim) itu mengalir ke sebuah asosiasi Jamur. Sayangnya, dana untuk pengembangan petani jamur tersebut diselewengkan.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Feby DP Hutagalung membenarkan hal tersebut. Menurut Feby, pihaknya kini serius mengusut kerugian negara akibat penyelewengan dana bansos tersebut.

"Memang benar, saat ini kita tengah menyelediki dugaan penyelewengan dana bansos yang diduga dilakukan oleh Asosiasi Jamur," kata Feby, Rabu (29/5/2013).

Feby menjelaskan, dana bansos yang diselewengkan berasal dari APBD provinsi Kaltim tahun anggaran 2011. Diperkirakan total dana yang diselewengkan mencapai Rp200 juta. "Jumlah pastinya berapa, itu masih kita lakukan penyelidikan," katanya.

Ada dua orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka yakni Ketua Asosiasi Jamur berinisial MU dan seorang staf di Pemprov Kaltim berinisial HE.

Dijelaskan Feby, MU diduga bekerjasama dengan HE untuk memuluskan pencairan bansos tersebut. Usai keluar, keduanya menikmati dana tersebut tanpa disalurkan ke petani jamur untuk kepentingan pribadi.

"Itukan bantuan untuk pengembangan budi daya jamur di Kaltim. Tapi sepertinya sebagian besar diselengkan untuk kepentingan pribadi," kata Feby.

Keduanya juga diduga membuat laporan penggunaan dana fiktif sehingga lepas dari pemeriksaan. Polisi pun sedang menjalani laporan pertanggungjawaban tersebut.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6013 seconds (0.1#10.140)