Pembayaran tarif RS swasta tunggu konfirmasi BPK & BPKP
Selasa, 28 Mei 2013 - 19:09 WIB
Pembayaran tarif RS swasta tunggu konfirmasi BPK & BPKP
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan, akan segera menyelesaikan selisih pembayaran tarif rumah sakit (RS) swasta yang masih ditunggak oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Dia menambahkan, setelah melakukan pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang rencananya akan dilakukan besok.
"Tadi untuk pembayaran kita tunggu konfirmasi besok dengan BPK dan BPKP," singkat Dien Emmawati usai rapat dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta, di DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/5/2013).
Pada kesempatan itu dia mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu keputusan dari pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk pembayaran selisih tarif pelayanan Kartu Jakarta Sehat (KJS) untuk bulan April dan Juni.
Setelah itu, lanjutnya, pihaknya baru akan bertemu dengan piha rumah sakit swasta untuk membicarakan yang akan dilakukan selanjutnya antara kedua belah pihak. "Saya tidak mau berandai-andai nanti kita bicarakan dengan rumah sakit dalam pertemuan lanjutan," kata Dien.
Dia juga mengatakan, akan segera ada pembayaran setelah ada perhitungan dari pihak BPK dan BPKP karena semua datanya ada ditangan kedua lembaga itu. "Kewenangan keuangan ada di mereka kita tunggu konfirmasi dengan mereka soal selisi tersebut," tuturnya.
Dia menambahkan, setelah melakukan pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang rencananya akan dilakukan besok.
"Tadi untuk pembayaran kita tunggu konfirmasi besok dengan BPK dan BPKP," singkat Dien Emmawati usai rapat dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta, di DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/5/2013).
Pada kesempatan itu dia mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu keputusan dari pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk pembayaran selisih tarif pelayanan Kartu Jakarta Sehat (KJS) untuk bulan April dan Juni.
Setelah itu, lanjutnya, pihaknya baru akan bertemu dengan piha rumah sakit swasta untuk membicarakan yang akan dilakukan selanjutnya antara kedua belah pihak. "Saya tidak mau berandai-andai nanti kita bicarakan dengan rumah sakit dalam pertemuan lanjutan," kata Dien.
Dia juga mengatakan, akan segera ada pembayaran setelah ada perhitungan dari pihak BPK dan BPKP karena semua datanya ada ditangan kedua lembaga itu. "Kewenangan keuangan ada di mereka kita tunggu konfirmasi dengan mereka soal selisi tersebut," tuturnya.
(mhd)