Mantan Kadis PU Tulungagung segera diadili

Selasa, 28 Mei 2013 - 18:18 WIB
Mantan Kadis PU Tulungagung...
Mantan Kadis PU Tulungagung segera diadili
A A A
Sindonews.com - Tersangka kasus korupsi dana stimulus APBN Rp20 miliar yang juga mantan Kepala Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Tulungagung Agus Wahyudi akan segera diadili.

“Kamis (30 Mei 2013) sidang perdana pembacaan dakwaan tersangka akan dibacakan di pengadilan Tipikor Surabaya,“ ujar Kasipidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung Santosa Hadi Pranawa kepada wartawan, Selasa (28/5/2013).

Agus Wahyudi disangka sengaja mengambil keuntungan pribadi dan kelompoknya dari pengelolaan dana stimulus tahun 2009 yang menjadi tanggungjawabnya. Dana dialirkan ke dalam rekening pribadinya.

Pratik menyimpang ini ditemukan petugas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) setelah mencurigai dugaan adanya rekening gendut yang dimiliki sejumlah pejabat Tulungagung.

Tidak hanya sampai disitu. Tersangka Agus Wahyudi juga menguasai 90 paket fisik yang seharusnya dikerjakan oleh 90 orang rekanan.

Selain Agus Wahyudi, pada hari yang sama Kejaksaan Negeri Tulungagung juga akan menyidangkan perkara korupsi dana block grand tahun 2012 SMP Negeri 2 Bandung senilai Rp400 juta.

“Jadi kita akan membawa dua tersangka korupsi ke Surabaya,“ pungkasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
32 menit yang lalu
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
56 menit yang lalu
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
1 jam yang lalu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
1 jam yang lalu
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
2 jam yang lalu
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
2 jam yang lalu
Infografis
Profil Gatot Nurmantyo,...
Profil Gatot Nurmantyo, Mantan Panglima TNI yang Masuk Bursa Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved