Produsen jamu ilegal digerebek

Selasa, 28 Mei 2013 - 15:09 WIB
Produsen jamu ilegal digerebek
Produsen jamu ilegal digerebek
A A A
Sindonews.com - Direktorat Rseserse Narkotika dan Obat Berbahaya (Dit Resnarkoba) Polda Jawa Tengah menggerebek gudang tempat produksi jamu ilegal. Selanjutnya, industri tanpa izin itu disegel dan aneka barang buktinya disita.

Penggerebekan dilakukan pada 20 Mei 2013 lalu di gudang di Jalan Madukoro, tak jauh dari kantor Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang. Barang bukti yang disita, berakarung-karung bahan jamu, kemasan pembungkus, ribuan pil, dan sejumlah mesin produksinya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar (Polisi) Jhon Turman Panjaitan, mengatakan pihaknya menetapkan tiga tersangka.

"Ada DH, AS dan S, mereka yang mengaku bertanggungjawab atas praktik melawan hukum ini, ada sejumlah karyawan yang diperiksa sebagai saksi," katanya di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (28/5/2013).

Ulah mereka, kata dia, melanggar UU Kesehatan Pasal 196 terkait memproduksi barang farmasi tanpa izin. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara. Aturan ini juga sesuai edaran Balai POM RI.

Tiga tersangka ini, ujar dia, belum ditahan. Mereka masih dikenakan wajib lapor dan terus dilakukan pemeriksaan.

"Rabu besok akan kami panggil untuk diperiksa, kami bekerja sama dengan BBPOM untuk saksi ahli dan Labfor untuk hasil uji laboratoriumnya, memang hasil Labfor belum keluar," tandasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7328 seconds (0.1#10.140)