Razia hiburan malam, 23 wanita cantik terjaring
A
A
A
Sindonews.com - Perang terhadap aksi trafficking terus dilakukan Pemkot Surabaya. Hari ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyisir tempat hiburan malam yang dicurigai jadi tempat penampungan ABG di bawah umur.
Hasilnya, sebanyak 23 wanita berhasil diamankan dari Club Deluxe yang ada di Jalan Tunjungan. Puluhan wanita cantik ini ternyata tinggal di mess yang ada di dalam tempat karaoke dewasa tersebut.
Kecurigaan petugas Satpol PP pun semakin tinggi. Pasalnya, Club Deluxe harusnya hanya jadi tempat karaoke dan hiburan dewasa, tapi ternyata ada puluhan wanita yang tinggal di sana. Tanpa banyak bicara, para petugas langsung membawa puluhan wanita itu ke Kantor Satpol PP Kota Surabaya di Jalan Jaksa Agung Suprapto.
Setiba di kantor, petugas Satpol PP langsung meminta kartu tanda penduduk (KTP) tiap wanita untuk didata. Kecurigaan petugas Satpol PP akhirnya terbukti setelah ditemukan seorang wanita yang masih berusia 16 tahun. Dalam KTP-nya tercantum kalau wanita itu berasal dari Nganjuk.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto menuturkan, aksi pedagangan manusia terus diperangi di Kota Pahlawan. Dalam beberapa bulan terakhir selalu digelar sweeping di berbagai lokasi yang ada di Surabaya.
“Jadi ada wanita yang usianya dibawah 17 tahun. Saat kami lihat di KTP inisialnya D,” ujar Agus, Selasa (23/4/2013).
Mantan Kabag pemerintahan itu melanjutkan, untuk sementara pihaknya melakukan pendataan dan selanjutnya akan bersinergi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya untuk tindak lanjutnya.
Pihaknya, lanjut Irvan, tak akan menahan para wanita yang sudah ditangkap. Sebab, setelah pendataan identitas para wanita cantik itu diperbolehkan meninggalkan kantor Satpol PP. Cuma bagi yang di bawah umur akan diusut terlebih dahulu.
Ia menambahkan, operasi tersebut merupakan razia rutin yustisi yang dilakukan pemkot. Operasi dilakukan secara bergiliran tempatnya, baik itu di dalam ruangan maupun di pinggir jalan.
“Dari hasil pendataan mereka mempunyai KTP dan berasal dari luar Surabaya, rata-rata Bandung dan Jakarta,” imbuhnya.
Temuan banyaknya pekerja wanita di mess lantai enam itu juga akan dikoordinasikan dengan Dinas Pariwisata dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
“Kami juga akan cari tahu tempat hiburan malam itu ada mess diperbolehkan atau tidak, lha kok ada tmpat tinggalnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji mengatakan, pihaknya tak tahu kalau di tempat hiburan malam itu ada kamar yang disewakan. “Setahu saja Izin mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan bukan untuk itu,” katanya.
Hasilnya, sebanyak 23 wanita berhasil diamankan dari Club Deluxe yang ada di Jalan Tunjungan. Puluhan wanita cantik ini ternyata tinggal di mess yang ada di dalam tempat karaoke dewasa tersebut.
Kecurigaan petugas Satpol PP pun semakin tinggi. Pasalnya, Club Deluxe harusnya hanya jadi tempat karaoke dan hiburan dewasa, tapi ternyata ada puluhan wanita yang tinggal di sana. Tanpa banyak bicara, para petugas langsung membawa puluhan wanita itu ke Kantor Satpol PP Kota Surabaya di Jalan Jaksa Agung Suprapto.
Setiba di kantor, petugas Satpol PP langsung meminta kartu tanda penduduk (KTP) tiap wanita untuk didata. Kecurigaan petugas Satpol PP akhirnya terbukti setelah ditemukan seorang wanita yang masih berusia 16 tahun. Dalam KTP-nya tercantum kalau wanita itu berasal dari Nganjuk.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto menuturkan, aksi pedagangan manusia terus diperangi di Kota Pahlawan. Dalam beberapa bulan terakhir selalu digelar sweeping di berbagai lokasi yang ada di Surabaya.
“Jadi ada wanita yang usianya dibawah 17 tahun. Saat kami lihat di KTP inisialnya D,” ujar Agus, Selasa (23/4/2013).
Mantan Kabag pemerintahan itu melanjutkan, untuk sementara pihaknya melakukan pendataan dan selanjutnya akan bersinergi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya untuk tindak lanjutnya.
Pihaknya, lanjut Irvan, tak akan menahan para wanita yang sudah ditangkap. Sebab, setelah pendataan identitas para wanita cantik itu diperbolehkan meninggalkan kantor Satpol PP. Cuma bagi yang di bawah umur akan diusut terlebih dahulu.
Ia menambahkan, operasi tersebut merupakan razia rutin yustisi yang dilakukan pemkot. Operasi dilakukan secara bergiliran tempatnya, baik itu di dalam ruangan maupun di pinggir jalan.
“Dari hasil pendataan mereka mempunyai KTP dan berasal dari luar Surabaya, rata-rata Bandung dan Jakarta,” imbuhnya.
Temuan banyaknya pekerja wanita di mess lantai enam itu juga akan dikoordinasikan dengan Dinas Pariwisata dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
“Kami juga akan cari tahu tempat hiburan malam itu ada mess diperbolehkan atau tidak, lha kok ada tmpat tinggalnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji mengatakan, pihaknya tak tahu kalau di tempat hiburan malam itu ada kamar yang disewakan. “Setahu saja Izin mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan bukan untuk itu,” katanya.
(rsa)