PKB DKI: Methyl Bromide hilang, pengusaha resah

Selasa, 23 April 2013 - 17:29 WIB
PKB DKI: Methyl Bromide...
PKB DKI: Methyl Bromide hilang, pengusaha resah
A A A
Sindonews.com - Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DKI Jakarta, Muallif mengatakan, Kementerian Pertanian (Kementan) harus segera bertindak, terkait dengan langkanya bahan pengendali hama Methyl Bromide (MB) di pasaran DKI Jakarta.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Asosiasi Perusahaan Pengendali Hama Indonesia (ASPPHAMI ) Provinsi DKI Jakarta ini menyatakan, selama ini sudah dilakukan berbagai upaya untuk menghubungi pihak terkait, namun sejauh ini tidak mendapat respon memuaskan.

Menurutnya, Methyl Bromide telah menghilang di pasaran sejak lima bulan lalu. Sejatinya bahan ini merupakan bahan yang digunakan untuk membasmi hama pada berbagai komiditi yang akan diekspor ke luar negeri (fumigasi). "Dengan tidak adanya bahan tersebut, pengusaha tidak bisa menerima order, sehingga usahanya pun terhenti," ujar Muallif, di Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2013).

Mualif mengatakan, pihaknya telah berupaya menghubungi pihak terkait. Diantaranya Kementan, namun tak kunjung mendapat respon. Hal ini membuat sejumlah pengusaha mulai frustasi. Akibatnya, ada sebagian pengusaha yang nekat menggunakan Methyl Bromide ilegal yang di dapat di pasar gelap.

Namun harganya pun jauh lebih mahal dari harga Methyl Bromide yang resmi. Jika biasanya Methyl Bromide resmi seharga Rp3,5 hingga Rp4 juta, maka Methyl Bromide ilegal harganya bisa mencapai Rp9 juta. "Mereka mengaku tak ada pilihan lain. Kalau mereka berhenti melakukan kegiatan, mereka tak akan bisa mempertahankan usahanya lagi, jadi terpaksa mengambil jalan pintas," katanya.

Dijelaskannya, importir resmi juga seperti dipersulit dalam mengurus dokumen perizinan, karena birokrasi. DPD ASPPHAMI DKI Jakarta yang saat ini memiliki 120 anggota Perusahaan dan 13 DPD seluruh Indonesia akan mengadukan masalah ini ke Kadin dan meminta pihak berwajib (kepolisian) mengusut dugaan permainan impor MB seperti kasus bawang. "Pengusaha siap menyerahkan alat bukti tabung MB untuk diusut," tegasnya.

Dilanjutkanya, apabila tidak dilakukan fumigasi MB, potensi kerugian negara akan gagal ekspor atau komoditi akan di reekpor atau dimusnakan karena ditemukan hama. "Menurut informasi yang kami terima MB tertahan di Bea Cukai," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Ini Jenis-jenis Error...
Ini Jenis-jenis Error di Internet dan Cara untuk Mengatasinya
Ratusan PMKS Terjaring...
Ratusan PMKS Terjaring Operasi di Jakarta Pusat
Kontribusi Nyata Daur...
Kontribusi Nyata Daur Ulang Sampah Plastik, Sinergi Inti Plastindo dan Plastic Finance Kolaborasi
Solusi Kun Wardana Atasi...
Solusi Kun Wardana Atasi Masalah Banjir di Jakarta
Jakarta Peringkat 46...
Jakarta Peringkat 46 Kota Teraman di Dunia, Begini Kata Wagub DKI
Tiga Cawagub Jakarta...
Tiga Cawagub Jakarta Adu Solusi Masalah Rantai Pasok Pangan
Berita Terkini
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
10 menit yang lalu
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
34 menit yang lalu
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
40 menit yang lalu
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
46 menit yang lalu
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
1 jam yang lalu
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
2 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved