Konvoi UN, puluhan 'Ali Topan' diamankan
A
A
A
Sindonews.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar membubarkan konvoi pelajar SMA usai melakukan Ujian Nasional (UN), Selasa (23/4) siang.
Operasi tersebut berlangsung di beberapa titik jalan protokol di Kota Makassar. Hasilnya, sedikitnya 18 sepeda motor serta puluhan siswa terjaring dan diamankan di Mapolrestabes.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Anggi Siregar mengungkapkan, konvoi yang dilakukan pelajar SMA tersebut sudah mengganggu ketertiban umum di jalan raya.
Apalagi, kata dia, rata-rata mereka yang melakukan konvoi tidak dilengkapi dengan surat mengendara dan sepeda motornya dianggap tidak lengkap.
"Kita terpaksa bubarkan mereka. Ada 18 motor milik pelajar yang disita," ungkapnya kepada Sindo.
Sementara itu, puluhan pelajar SMA yang terjaring hanya diberikan pembinaan saja di kantor polisi, lalu dipulangkan ke orangtuanya.
"Khusus sepeda motor yang disita, kami terpaksa tahan dulu sampai mereka melengkapi surat-surat dan aksesoris kendaraannya," bebernya.
Satlantas Polrestabes pun mengeluarkan syarat, bahwa sepeda motor milik pelajar harus diambil sendiri oleh orangtua atau perwakilan keluarga dari yang bersangkutan.
Diketahui, penertiban konvoi UN mulai siang hingga sore hari ini berlangsung di beberapa titik. Diantaranya Jalan Urip Sumohardjo, Jalan AP Pettarani, Jalan Veteran, serta Jalan Sultan Alauddin.
Sebelumnya, baik kepolisian maupun Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin telah mengingatkan kepada siswa untuk tidak menggelar konvoi usai UN. Hanya saja, ratusan pelajar masih tetap melakukan konvoi dan aksi corat-coret baju seragam.
Sementara itu, di Jalan Bawakaraeng, puluhan pelajar terlibat saling kejar dan saling serang saat melakukan konvoi.
Meski tak berlangsung lama, namun insiden ini sempat menyebabkan memacetkan arus lalu lintas dan membuat panik masyarakat sekitar.
Operasi tersebut berlangsung di beberapa titik jalan protokol di Kota Makassar. Hasilnya, sedikitnya 18 sepeda motor serta puluhan siswa terjaring dan diamankan di Mapolrestabes.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Anggi Siregar mengungkapkan, konvoi yang dilakukan pelajar SMA tersebut sudah mengganggu ketertiban umum di jalan raya.
Apalagi, kata dia, rata-rata mereka yang melakukan konvoi tidak dilengkapi dengan surat mengendara dan sepeda motornya dianggap tidak lengkap.
"Kita terpaksa bubarkan mereka. Ada 18 motor milik pelajar yang disita," ungkapnya kepada Sindo.
Sementara itu, puluhan pelajar SMA yang terjaring hanya diberikan pembinaan saja di kantor polisi, lalu dipulangkan ke orangtuanya.
"Khusus sepeda motor yang disita, kami terpaksa tahan dulu sampai mereka melengkapi surat-surat dan aksesoris kendaraannya," bebernya.
Satlantas Polrestabes pun mengeluarkan syarat, bahwa sepeda motor milik pelajar harus diambil sendiri oleh orangtua atau perwakilan keluarga dari yang bersangkutan.
Diketahui, penertiban konvoi UN mulai siang hingga sore hari ini berlangsung di beberapa titik. Diantaranya Jalan Urip Sumohardjo, Jalan AP Pettarani, Jalan Veteran, serta Jalan Sultan Alauddin.
Sebelumnya, baik kepolisian maupun Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin telah mengingatkan kepada siswa untuk tidak menggelar konvoi usai UN. Hanya saja, ratusan pelajar masih tetap melakukan konvoi dan aksi corat-coret baju seragam.
Sementara itu, di Jalan Bawakaraeng, puluhan pelajar terlibat saling kejar dan saling serang saat melakukan konvoi.
Meski tak berlangsung lama, namun insiden ini sempat menyebabkan memacetkan arus lalu lintas dan membuat panik masyarakat sekitar.
(rsa)