Pemkot Bogor tindak tegas agen gas nakal

Senin, 22 April 2013 - 22:38 WIB
Pemkot Bogor tindak...
Pemkot Bogor tindak tegas agen gas nakal
A A A
Sindonews.com - Karena sering dikeluhkan masyarakat terkait maraknya penjualan gas tiga kilogram yang beratnya menyusut, petugas gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor dan Balai Metrologi Jawa Barat, melakukan inspekasi mendadak (sidak) ke sejumlah agen gas elpiji di Kota Bogor.

Dalam sidak itu, petugas menemukan penyusutan berat isi tabung gas elpiji berukuran 3 kilogram disalah satu agen di Jalan Sindang Barang Jero (SBJ) RT04/7, Kelurahan Sindang Barang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

"Saat ditera ulang, 29 dari 30 tabung gas tiga kilo, terjadi penyusutan volume gas mulai dari 50-328 gram," kata petugas Tera Balai Metrologi Jawa Barat, Dedi Suryana, Senin (22/4/2013).

Padahal, dalam satu tabung idealnya kekurangan berat isi gas maksimal hanya 45 gram, jika melebihi dari angka itu, sudah menyalahi aturan dan merugikan konsumen.

"Kita tidak bisa menyegel agen gas ini, namun temuan ini kita langung catat dan laporkan," kata dia

Kepala Dinas Disperindag Kota Bogor, Bambang Budianto mengatakan, penemuan itu akan ditindak lanjuti dengan melayangkan surat tembusan ke Disperindag Kabupaten Bogor, karena lokasi SPBE yang memasok ke agen tersebut ada di Kabupaten Bogor.

"Sementara dari Balai Metrologi akan melaporkannya ke Pertamina, karena ada indikasi kecurangan pengurangan berat isi gas yang disalurkan ke masyarakat," terangnya.

Bambang mengatakan, sidak ini dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat yang mengeluhkan peredaran gas tiga kilo, cepat habis dan diduga isinya berkurang.

“Jika terbukti melakukan kecurangan, kami tidak segan-segan menindak sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,” jelas Bambang.

Untuk pengawasan terhadap SPBE dan agen gas di Kota Bogor merupakan tanggung jawab pemerintah, pemilik SPBE dan masyarakat.

"Jika menemukan volume atau tera dari SPBE atau gas yang kurang, Jangan segan-segan lapor ke kami,” tegas.
(stb)
Berita Terkait
Berlakukan Ganjil Genap...
Berlakukan Ganjil Genap Motor dan Mobil dari Jumat hingga Minggu
PPKM Darurat, Kebun...
PPKM Darurat, Kebun Raya Bogor Ditutup Hingga 20 Juli 2021
Darurat Covid-19, Pemkot...
Darurat Covid-19, Pemkot Bogor Terapkan WFH 100 Persen
Pemkot Bogor Buka Hotline...
Pemkot Bogor Buka Hotline Penanganan Jenazah Corona
Kota Bogor Terapkan...
Kota Bogor Terapkan Ganjil-Genap, Ini 11 Titik Lokasi Check Point
Antibodi Tinggi, Wali...
Antibodi Tinggi, Wali Kota Bogor Bima Arya Gagal Divaksin
Berita Terkini
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
6 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
6 jam yang lalu
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
7 jam yang lalu
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
8 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
8 jam yang lalu
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
11 jam yang lalu
Infografis
Tegas! Turki Putuskan...
Tegas! Turki Putuskan Seluruh Hubungan dengan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved