Ribuan minimarket di Surabaya ilegal

Kamis, 18 April 2013 - 14:28 WIB
Ribuan minimarket di...
Ribuan minimarket di Surabaya ilegal
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kota Surabaya mensinyalir, saat ini ribuan minimarket yang beroperasi di wilayahnya tidak mengantongi izin. Langkah awal, dalam waktu dekat Pemkot Surabaya akan menutup delapan minimarket.

Delapan minimarket tersebaut, adalah Indomaret Jalan Soekarno (MERR IIC), Indomaret Jalan Pandugo Blok A, Indomaret Jalan Pandugo II (Ruko Raya Penjaringan), Alfamart Jalan Rungkut Madya No. 26, Indomaret Jalan Rungkut Madya No. 199, Alfamart Jalan Kedungmangu II, No. 43, Alfamart Jalan Kedungmangu Timur No. 126 dan Alfamart Jalan Randu No. 34.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Surabaya, Agus Imam menuturkan, selama setahun terakhir menjabat baru 30 minimarket yang mengajukan izin. Sementara, jumlah minimarket di Surabaya jumlahnya sudah ribuan unit.

“Minimaket yang mengajukan SKRK dan IMB masih sangat sedikit, maka bisa dipastikan di Surabaya banyak minimarket yang tidak memiliki SKRK dan IMB. Padahal SKRK dan IMB ini sebagai dasar berdirinya mini market atau bangunan yang lain,” ujar Agus di kantornya, Kamis (18/4/2013).

Ia melanjutkan, seharusnya semua pengelola minimarket tidak perlu menunggu untuk ditegur atau usahanya ditutup Pemkot. Tapi, segera mengurus SKRK dan IMB. Apalagi, syarat untuk mengurusnya tidak sulit. Cuma dengan berbekal surat kepemilikan surat tanah saja IMB-nya sudah diproses.

Selama menunggu proses pengurusan SKRK dan IMB pengelola sudah bisa siap-siap mendirikan mini market.

“Masak, kami harus menyegelnya dulu lalu SKRK dan IMB-nya baru diurus, kan cara seperti itu keliru,” ujarnya.

Kondisi ini tidak dipungkiri Kepala Satpol PP Pemkot Irvan Widyanto. Satpol PP sampai sekarang pihaknya sudah menutup sekitar 20 minimarket bodong. Bila, delapan mini market yang bodong itu tidak segera melengkapi persyaratan berdirinya minimarket, maka Satpol PP akan menertibkannya.
(ysw)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
46 menit yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
1 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
1 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
1 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
1 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved