Polisi belum temukan kelalaian RS Dadi

Rabu, 17 April 2013 - 16:57 WIB
Polisi belum temukan kelalaian RS Dadi
Polisi belum temukan kelalaian RS Dadi
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian menyatakan belum ditemukan bukti adanya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait kematian dua pasiennya setelah dicekik pasien lain, akhir pekan lalu.

Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi, Rabu (17/4/2013).

"Sampai sekarang belum ada kesimpulan mengarah ke sana (kelalaian). Tapi, tunggu saja perkembangan penyelidikannya," katanya saat ditemui di Mapolrestabes Makassar.

Meski demikian, kasus tersebut masih didalami Polsekta Mamajang, dan jika ditemukan bukti adanya kelalaian pihak RS, dengan pasal pidana.

"Jika terbukti mereka akan dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan nyawa orang lain melayang," jelasnya.

Seperti diketahui, Hasan (16), dan Husain (16) ditemukan tewas tergetak tak bernyawa di Ruang UGD RS Dadi, dengan leher yang penuh luka memar, serta wajahnya ditutupi bantal dan kain.

Keduanya diduga tewas dicekik oleh pasien lainnya bernama Daniel Layar (39), warga asal Madando, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja (Tator).

Insiden tersebut nyaris tak diketahui aparat kepolisian dan coba ditutup-tutupi oleh pihak RS. Hal ini baru diketahui setelah pihak keluarga merasa kebaratan, dan melaporkan kejadian ini di Polsekta Mamajang, Sabtu 14 April 2013, malam.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7572 seconds (0.1#10.140)