PNS merangkap wartawan dan LSM diadukan ke DPRD

Rabu, 17 April 2013 - 15:58 WIB
PNS merangkap wartawan...
PNS merangkap wartawan dan LSM diadukan ke DPRD
A A A
Sindonews.com - Sejumlah PNS di Dinas Perikanan, Kelautan, Pertanian, dan Kehutanan (PKPK) Kota Pare-pare mulai resah dengan ulah rekan kerjanya yang menebar ancaman. PNS yang merangkap wartawan dan anggota LSM tersebut akhirnya diadukan rekan-rekannya ke DPRD Kota Pare-pare agar dimutasi dari lingkup Dinas PKPK.

rekan kerja Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bernama Djuraid Rauf Staf Bidang Penernakan, diduga melakukan ancaman terhadap beberapa PNS dan kepala dinas Dinas Perikanan, Kelautan, Pertanian dan Kehutanan (PKPK) kota Parepare.

Ancaman tersebut membuat 48 PNS dilingkup PKPK melaporkan ancaman tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kota Parepare, pasalnya ancaman yang diungkapkan oleh oknum PNS tersebut sangat mengganggu aktivitas bekerja para PNS.

Salah satu PNS yang datang melapor mengatakan bahwa, Djuraid Rauf staf Bidang Peternakan Dinas PKPK selalu mengancam untuk memberitakan Dinas PKPK di salahsatu tabloid mingguan.

"Dia (Djuraid) itu katanya dewan pembina di salah satu tabloid mingguan, dan akan membeberkan hal buruk Dinas PKPK, padahal datanya tidak akurat," kata Yulianti Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Hewan di Dinas PKPK kepada anggota DPRD, Rabu (17/4/2013).

Dalam kronologis kejadiannya, mereka juga memaparkan beberapa kasus yang menjerat oknum PNS tersebut. Seperti kasus tahun 2007, Djuraid dilaporkan oleh kelompok tani Kelurahan Lompoe karena menyelewengan pupuk bantuan, hingga Djuraid ditahan satu bulan oleh polisi.

Untuk itu Yulianti bersama rekan-rekannya meminta kepada DPRD Kota Parepare, yakni di komisi II untuk mengabulkan permintaannya, agar Djuraid bisa dimutasi, karena sudah banyak melakukan pelanggaran.

Usai rapat, Sekertaris Komisi II DPRD kota Parepare Kaharuddin Kadir mengatakan, bahwa saat ini pihaknya telah meminta kepada inspektorat agar memeriksa oknum tersebut.

"Karena jangan sampai diambil keputusan, namun belum ada dasar dari inspektorat," ungkapnya.

Untuk itu, Inspektorat selaku lembaga yang dipercayakan untuk mememeriksa PNS diharap bisa kerja maksimal.

Sementara itu, PLT Inspektorat Kota Parepare, Husni Syam mengatakan, pihaknya saat ini melakukan penyelidikan dan akan memanggil oknum PNS tersebut.

”Kami bekerja dulu, Nanti kalau ada hasil kami akan beberkan, dan saya kira mau tidak mau itu harus dipindahkan namun tergantung pimpinan,” singkatnya.
(ysw)
Berita Terkait
Terlibat Pidana dan...
Terlibat Pidana dan Ditahan, PNS Diberhentikan Sementara
BKN Terbitkan Peraturan...
BKN Terbitkan Peraturan Pelaksanaan Disiplin PNS, Simak Isinya
Jokowi Teken PP Baru...
Jokowi Teken PP Baru Disiplin PNS, Begini Isinya
Mendiamkan PNS Langgar...
Mendiamkan PNS Langgar Disiplin, Atasan Terancam Sanksi Lebih Berat
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Pangdam Tekankan Prajurit...
Pangdam Tekankan Prajurit dan PNS Kodam II/Sriwijaya Tumbuhkan Disiplin Diri
Berita Terkini
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
6 menit yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
23 menit yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
40 menit yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
59 menit yang lalu
Tinjau SDN Babakan 01...
Tinjau SDN Babakan 01 Pascarevitalisasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan KBM Nyaman
1 jam yang lalu
JakFair 2026 Kembali...
JakFair 2026 Kembali Digelar, Puluhan Band Disiapkan Ramaikan Pengunjung
2 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved