PNS merangkap wartawan dan LSM diadukan ke DPRD

Rabu, 17 April 2013 - 15:58 WIB
PNS merangkap wartawan...
PNS merangkap wartawan dan LSM diadukan ke DPRD
A A A
Sindonews.com - Sejumlah PNS di Dinas Perikanan, Kelautan, Pertanian, dan Kehutanan (PKPK) Kota Pare-pare mulai resah dengan ulah rekan kerjanya yang menebar ancaman. PNS yang merangkap wartawan dan anggota LSM tersebut akhirnya diadukan rekan-rekannya ke DPRD Kota Pare-pare agar dimutasi dari lingkup Dinas PKPK.

rekan kerja Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bernama Djuraid Rauf Staf Bidang Penernakan, diduga melakukan ancaman terhadap beberapa PNS dan kepala dinas Dinas Perikanan, Kelautan, Pertanian dan Kehutanan (PKPK) kota Parepare.

Ancaman tersebut membuat 48 PNS dilingkup PKPK melaporkan ancaman tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kota Parepare, pasalnya ancaman yang diungkapkan oleh oknum PNS tersebut sangat mengganggu aktivitas bekerja para PNS.

Salah satu PNS yang datang melapor mengatakan bahwa, Djuraid Rauf staf Bidang Peternakan Dinas PKPK selalu mengancam untuk memberitakan Dinas PKPK di salahsatu tabloid mingguan.

"Dia (Djuraid) itu katanya dewan pembina di salah satu tabloid mingguan, dan akan membeberkan hal buruk Dinas PKPK, padahal datanya tidak akurat," kata Yulianti Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Hewan di Dinas PKPK kepada anggota DPRD, Rabu (17/4/2013).

Dalam kronologis kejadiannya, mereka juga memaparkan beberapa kasus yang menjerat oknum PNS tersebut. Seperti kasus tahun 2007, Djuraid dilaporkan oleh kelompok tani Kelurahan Lompoe karena menyelewengan pupuk bantuan, hingga Djuraid ditahan satu bulan oleh polisi.

Untuk itu Yulianti bersama rekan-rekannya meminta kepada DPRD Kota Parepare, yakni di komisi II untuk mengabulkan permintaannya, agar Djuraid bisa dimutasi, karena sudah banyak melakukan pelanggaran.

Usai rapat, Sekertaris Komisi II DPRD kota Parepare Kaharuddin Kadir mengatakan, bahwa saat ini pihaknya telah meminta kepada inspektorat agar memeriksa oknum tersebut.

"Karena jangan sampai diambil keputusan, namun belum ada dasar dari inspektorat," ungkapnya.

Untuk itu, Inspektorat selaku lembaga yang dipercayakan untuk mememeriksa PNS diharap bisa kerja maksimal.

Sementara itu, PLT Inspektorat Kota Parepare, Husni Syam mengatakan, pihaknya saat ini melakukan penyelidikan dan akan memanggil oknum PNS tersebut.

”Kami bekerja dulu, Nanti kalau ada hasil kami akan beberkan, dan saya kira mau tidak mau itu harus dipindahkan namun tergantung pimpinan,” singkatnya.
(ysw)
Berita Terkait
Terlibat Pidana dan...
Terlibat Pidana dan Ditahan, PNS Diberhentikan Sementara
Jokowi Teken PP Baru...
Jokowi Teken PP Baru Disiplin PNS, Begini Isinya
BKN Terbitkan Peraturan...
BKN Terbitkan Peraturan Pelaksanaan Disiplin PNS, Simak Isinya
Mendiamkan PNS Langgar...
Mendiamkan PNS Langgar Disiplin, Atasan Terancam Sanksi Lebih Berat
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Jokowi Teken PP Disiplin...
Jokowi Teken PP Disiplin PNS, DPR Nilai Perlu Didukung Kesadaran Individu
Berita Terkini
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
29 menit yang lalu
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
44 menit yang lalu
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
51 menit yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, Asosiasi Minta Vape Legal Dibedakan dengan Penyalahgunaan Narkoba
1 jam yang lalu
Transformasi KAI Hadirkan...
Transformasi KAI Hadirkan Pengalaman Perjalanan Setara bagi Perempuan, Lansia, dan Disabilitas
2 jam yang lalu
Pramono Bakal Nobar...
Pramono Bakal Nobar Final Piala Dunia di JIS, Jagokan Messi Angkat Trofi
2 jam yang lalu
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved