Berkas sopir Juke maut bakal dilimpahkan ke Kejaksaan

Rabu, 17 April 2013 - 15:17 WIB
Berkas sopir Juke maut bakal dilimpahkan ke Kejaksaan
Berkas sopir Juke maut bakal dilimpahkan ke Kejaksaan
A A A
Sindonews.com - Berkas kasus pengemudi Juke maut, Muhammad Dwigusta Cahya (18), akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Saat ini, berkas kasus kecelakaan lalulintas yang menewaskan lima orang itu masih dilengkapi.

“Minggu ini berkasnya dikirim ke Kejaksaan, tinggal mlengkapi saja,” kata Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya, di Mapolsek Buah Batu, Bandung, Rabu (17/4/2013).

Menurutnya, dalam minggu ini berkas Dwigusta akan dilengkapi dengan hasil visum. “Yang lama kan visumnya ya,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dwigusta merupakan pengemudi Nissan Juke bernopol AB 421 TA. Mobil ini menabrak Xenia bernopol R 8181 NK yang dikemudikan Iwan Haryadi (31) dan rombongan, di KM 135+700 tol Purbaleunyi pada Minggu, 7 April 2013. Lima dari enam orang yang berada di minibus Xenia tewas.

Korban tewas adalah Iwan Haryadi (31), Yohana Trisnawati (30), Julaeha (5), Samiono (70), dan Suryatini (60). Mereka tinggal di RT 02/01, Desa Wringinharjo Kecamatan Gardumangu, Kabupaten Cilacap. Satu penumpang Xenia yang selamat adalah Agung Nugroho (12). Agung merupakan anak dari Iwan dan Yohana.

Saat ini Dwigusta yang merupakan mahasiswa Institut Teknologi Telkom Bandung, ditahan di Mapolres Bandung.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.3207 seconds (0.1#10.140)