Jika polisi tak mampu, TNI saja yang turun tangan

Rabu, 17 April 2013 - 14:57 WIB
Jika polisi tak mampu,...
Jika polisi tak mampu, TNI saja yang turun tangan
A A A
Sindonews.com - Pihak Kepolisian diminta untuk segera menuntaskan kasus pengeroyokan terhadap Sertu Santoso di Hugos Cafe, yang dinilai menjadi pemicu penyerbuan dan pembantaian di LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta, 23 Maret 2013, lalu.

Menurut Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane, saat itu Sertu Santoso yang juga anggota Kopassus dikeroyok 11 orang, dan polisi baru menangkap 4 orang.

"Artinya masih ada tujuh tersangka yang bebas berkeliaran. Polisi harus ungkap ini karena kasus di Hugos Cafe menjadi penting karena menjadi motif penyerangan di LP Cebongan," jelas Neta dalam rilisnya kepada Sindonews, Rabu (17/4/2013).

Menurutnya, jika polisi tak kunjung menuntaskan kasus Hugos Cafe, IPW akan mendesak Tim Investigasi TNI AD untuk turun tangan menginvestigasinya.

"Tim TNI perlu turun tangan karena kasus Hugos Cafe merupakan satu rangkaian dengan kasus Cebongan. Jika kasus Hugos Cafe belum dituntaskan sebaiknya 11 anggota Kopassus yg menjadi tersangka kasus Cebongan jangan disidangkan dulu di peradilan militer. Sebab kasus Hugos Cafe bisa menjadi unsur yg meringankan bagi mereka," tandasnya.

IPW berharap Tim Investigasi TNI tidak melihat kasus Cebongan secara setengah-setengah, melainkan melihatnya secara menyeluruh.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2874 seconds (0.1#10.140)