Kejar perekaman E-KTP, Pemkot sisir warga

Rabu, 17 April 2013 - 09:43 WIB
Kejar perekaman E-KTP, Pemkot sisir warga
Kejar perekaman E-KTP, Pemkot sisir warga
A A A
Sindonews.com - Untuk mengejar target perekaman E-KTP, Pemerintah Kota Tegal akan menyisir sejumlah penduduk yang belum melakukan perekaman. Pemkot menargetkan, hingga pekan kedua Juni 2013 seluruh perekaman warganya rampung.

Kepala Dinas Kependudukan, dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal Herlien Tedjo Oetami mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk merekam wajib KTP yang belum melakukan perekaman.

Sehingga sejak November 2012 wajib KTP yang belum melakukan perekaman sebanyak 57.044 orang dapat susut menjadi 39.154 wajib KTP yang belum melakukan perekaman.

Selain itu, bagi warga yang telah mendapatkan E-KTP tetapi belum melakukan aktivasi agar secepatnya melakukan aktivasi di kantor kecamatan atau dinas setempat. Karena jika E-KTP belum teraktivasi, maka fungsinya belum maksimal dan fungsinya hanya sebagai KTP reguler saja.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan mobilisasi yang dilakukan dengan sosialisasi dan pembagian cetakan kepada RT/RW per tanggal 11 April 2013 di Kelurahan Panggung, dan per tanggal 12 April 2013 di Kelurahan Slerok.

"Sedangkan bagi kelurahan yang belum melaksanakan print out (cetakan) dibagikan secara berjenjang lewat kelurahan dengan dilampiri Tata Cara Pelaksanaan Penyisiran. Kemudian hasil penyisiran dikembalikan ke Disdukcapil secara berjenjang paling lambat tanggal 30 April 2013," katanya kepada wartawan, Rabu (17/4/2013).

Selain itu, untuk warga yang tidak bisa datang di hari kerja, Disdukcapil juga akan melakukan perekaman pada hari Sabtu dan Minggu pukul 08.00-12.00 WIB mulai minggu ketiga Mei 2013 hingga minggu ke-2 Juni 2013.

Sedangkan bagi wajib KTP pemula untuk melaksanakan perekaman KTP elektronik setelah pembuatan KTP reguler atau SIAK.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3460 seconds (0.1#10.140)