Kemenhub akan beri sanksi Lion Air

Senin, 15 April 2013 - 19:32 WIB
Kemenhub akan beri sanksi...
Kemenhub akan beri sanksi Lion Air
A A A
Sindonews.com - Pesawat Lion Air Boeing 737-800 NG dengan nomor penerbangan JT904 mengalami kecelakaan atau gagal mendarat di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Sabtu 13 April 2013 kemarin.

Menanggapi hal itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan akan memberikan sanksi kepada maskapai Lion Air.

"Ya kita tunggu dulu apa penyebab kecelakaan ini. Ya kan aturan itu tidak bisa ke satu masalah ini saja. Kita tidak bisa mendahului, tunggu KNKT saja," ujar Dirjen Perhubungan Udara pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Harry Bakti S Gumay saat jumpa pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (15/4/2013).

Dia menuturkan, bahwa yang paling efektif di dunia penerbangan adalah sanksi denda.

"Jadi kesalahan kecil disini jangan sampai merusak susu sebelanga. Di AS pun begitu, yaitu denda semakin banyak dendanya, maka dia bisa bangkrut. Jadi denda itu yang paling efektif. Jadi tidak bisa ada masalah sedikit langsung tutup perusahaannya, itu tidak ada," katanya.

Mengenai sanksi berupa denda ini, lanjut dia, akan diatur point-nya. Sebab, kata dia, masalah pemberian denda itu tidak bisa sewenang-wenang.

"Jadi harus dilihat PNBP nya dan itu akan diatur melalui PP (Peraturan pemerintah). Kalau soal sanksi administratif itu sudah berjalan, seperti penutupan rute maupun tidak boleh mengembangkan jumlah pesawat," pungkasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Lokasi Pesawat Pakistan...
Lokasi Pesawat Pakistan Jatuh Mirip Medan Perang, 42 Jasad Ditemukan
Ini Penyebab Utama Kecelakaan...
Ini Penyebab Utama Kecelakaan Pesawat Air India
Sebelum Jatuh ke Tanah,...
Sebelum Jatuh ke Tanah, Pilot Pesawat TNI Nyangkut di Rumah Kosong
Tunggu Investigasi,...
Tunggu Investigasi, Pesawat Tempur yang Jatuh Belum Dievakuasi
Detik-detik Evakuasi...
Detik-detik Evakuasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong
Supermodel Cantik Ini...
Supermodel Cantik Ini Jadi Korban Pesawat Jatuh di Pakistan
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
1 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
1 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
1 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
1 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
1 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved