Diejek, suami sabet tangan istri hingga nyaris putus
Senin, 15 April 2013 - 14:19 WIB
Diejek, suami sabet tangan istri hingga nyaris putus
A
A
A
Sindonews.com - Hanya karena diabaikan istrinya, Kamaruddin (40 tahun), warga Dusun Lappa, Desa Wanawaru, Kecematan Mallawa, Kabupaten Maros, nekat menyabet tangan kiri istrinya, Nuraini (35), dengan parang hingga nyaris putus.
Gara-gara aksi nekatnya tersebut, Kamaruddin digelandang ke Polsek Mallawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Kejadian itu terjadi Minggu 14 April 2013 sekira pukul 18.30 Wita.
Menurut keterangan Ibu korban, Bacce, pasangan suami isteri (Pasutri) ini sebelumnya rukun. Bahkan mereka telah dikarunia dua anak.
Namun belakangan ini, biduk rumah tangga pasutri ini sering cekcok setelah sang suami tidak bisa bekerja lagi sebagai petani. Lantaran, tangannya yang sudah tak normal pasca terkena sabetan parang saat merantau ke Kendari. Tak pelak, Kamaruddin merasa kecil hati karena dikucilnya oleh isterinya.
Bacce menjelaskan, puncak kejadian itu disebabkan, pelaku meminta untuk ikut ke kebun. Namun oleh Istrinya dia dilarang dengan alasan, tak bisa membantu maksimal.
"Istrinya juga pernah menyarankan dia untuk pulang kampung di kabupaten Sinjai. Pelaku diduga dongkol, karena selama sakit dia merasa dikucilkan oleh isterinya sehingga ia nekat memarangi isterinya hingga tangan isterinya nyaris putus,'' jelasnya, Senin (15/4/2013).
Pelaku yang dikenal cepat emosi itu dengan membabi buta menyerang isterinya. Parang yang terselip di dinding rumahnya diambil kemudian diarahkan ke tubuh isterinya. Korban yang merasa nyawanya terancam berupaya kabur, namun dengan cepat pelaku terus menyerangnya hingga tangan isterinya kena sabetan parang.
Korban yang sudah bersimbah darah terus berteriak minta tolong hingga para tetangganya berlarian melakukan pertolongan dari amukan suaminya.
"Seandanya tidak cepat ditolong mungkin pelaku membunuh isterinya,'' ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Mallawa AKP Dominin membenarkan kejadian tersebut. Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Mallawa untuk menjalani proses hukum. Sementara istrinya dirawat intensif di RSUD Salewangang untuk mendapatkan perawatan medis.
"Kasus ini sementara dalam proses penyelidikan dan penyidikan petugas. Tersangka bersama barang buktinya sudah kami amankan,'' jelas Kapolsek.
Gara-gara aksi nekatnya tersebut, Kamaruddin digelandang ke Polsek Mallawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Kejadian itu terjadi Minggu 14 April 2013 sekira pukul 18.30 Wita.
Menurut keterangan Ibu korban, Bacce, pasangan suami isteri (Pasutri) ini sebelumnya rukun. Bahkan mereka telah dikarunia dua anak.
Namun belakangan ini, biduk rumah tangga pasutri ini sering cekcok setelah sang suami tidak bisa bekerja lagi sebagai petani. Lantaran, tangannya yang sudah tak normal pasca terkena sabetan parang saat merantau ke Kendari. Tak pelak, Kamaruddin merasa kecil hati karena dikucilnya oleh isterinya.
Bacce menjelaskan, puncak kejadian itu disebabkan, pelaku meminta untuk ikut ke kebun. Namun oleh Istrinya dia dilarang dengan alasan, tak bisa membantu maksimal.
"Istrinya juga pernah menyarankan dia untuk pulang kampung di kabupaten Sinjai. Pelaku diduga dongkol, karena selama sakit dia merasa dikucilkan oleh isterinya sehingga ia nekat memarangi isterinya hingga tangan isterinya nyaris putus,'' jelasnya, Senin (15/4/2013).
Pelaku yang dikenal cepat emosi itu dengan membabi buta menyerang isterinya. Parang yang terselip di dinding rumahnya diambil kemudian diarahkan ke tubuh isterinya. Korban yang merasa nyawanya terancam berupaya kabur, namun dengan cepat pelaku terus menyerangnya hingga tangan isterinya kena sabetan parang.
Korban yang sudah bersimbah darah terus berteriak minta tolong hingga para tetangganya berlarian melakukan pertolongan dari amukan suaminya.
"Seandanya tidak cepat ditolong mungkin pelaku membunuh isterinya,'' ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Mallawa AKP Dominin membenarkan kejadian tersebut. Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Mallawa untuk menjalani proses hukum. Sementara istrinya dirawat intensif di RSUD Salewangang untuk mendapatkan perawatan medis.
"Kasus ini sementara dalam proses penyelidikan dan penyidikan petugas. Tersangka bersama barang buktinya sudah kami amankan,'' jelas Kapolsek.
(rsa)