Rusuh, gank motor ditangkap warga

Senin, 15 April 2013 - 01:12 WIB
Rusuh, gank motor ditangkap...
Rusuh, gank motor ditangkap warga
A A A
Sindonews.com - seorang anggota gank motor yang kerap meresahkan warga di tangkap polisi, setelah melakukan aksi penyerangan menggunakan bom molotov di Jalan Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan. Dari hasil perbuatannya, anggota gank motor ini di jerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Pelaku yang bernama Sapriyadi (18) pengangguran yang hanya tamatan sekolah dasar ini, ditangkap warga setelah dikejar oleh pengamen jalanan. Namun, Sembilan orang rekannya berhasil kabur dari kejaran warga.

Pelaku yang tinggal di Jalan Abu Bakar Lambogo ini, kemudian di serahkan ke Mapolsekta Ujung Pandang, beserta barang bukti berupa pecahan botol sisa bom molotov yang di lemparkan oleh kawanan gank motor.

Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya sengaja dilakukan beserta kawan-kawannya, untuk menyerang kerumunan warga yang sedang berkumpul. Kompol Diary Kapolsekta Ujung Pandang, berdasarkan hasil interogasi kepolisian pelaku merupakan anggota Gank Motor Mappakoe.
(stb)
Berita Terkini
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
36 menit yang lalu
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
1 jam yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
1 jam yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
2 jam yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
2 jam yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
2 jam yang lalu
Infografis
YouTuber India Ditangkap,...
YouTuber India Ditangkap, Dituding Jadi Agen Intelijen Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved