Rusuh, gank motor ditangkap warga

Senin, 15 April 2013 - 01:12 WIB
Rusuh, gank motor ditangkap...
Rusuh, gank motor ditangkap warga
A A A
Sindonews.com - seorang anggota gank motor yang kerap meresahkan warga di tangkap polisi, setelah melakukan aksi penyerangan menggunakan bom molotov di Jalan Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan. Dari hasil perbuatannya, anggota gank motor ini di jerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Pelaku yang bernama Sapriyadi (18) pengangguran yang hanya tamatan sekolah dasar ini, ditangkap warga setelah dikejar oleh pengamen jalanan. Namun, Sembilan orang rekannya berhasil kabur dari kejaran warga.

Pelaku yang tinggal di Jalan Abu Bakar Lambogo ini, kemudian di serahkan ke Mapolsekta Ujung Pandang, beserta barang bukti berupa pecahan botol sisa bom molotov yang di lemparkan oleh kawanan gank motor.

Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya sengaja dilakukan beserta kawan-kawannya, untuk menyerang kerumunan warga yang sedang berkumpul. Kompol Diary Kapolsekta Ujung Pandang, berdasarkan hasil interogasi kepolisian pelaku merupakan anggota Gank Motor Mappakoe.
(stb)
Berita Terkini
Perkuat Ekonomi Jateng,...
Perkuat Ekonomi Jateng, ICBC Indonesia Buka Kantor Cabang Semarang
11 menit yang lalu
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
1 jam yang lalu
Gelar Sekolah Politik,...
Gelar Sekolah Politik, Partai Perindo Perkuat Fondasi Kaderisasi Menuju Pemilu di Kabupaten Bogor
2 jam yang lalu
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
3 jam yang lalu
Ada Konser Akbar di...
Ada Konser Akbar di Monas, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
3 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu 1.000 Meter
5 jam yang lalu
Infografis
YouTuber India Ditangkap,...
YouTuber India Ditangkap, Dituding Jadi Agen Intelijen Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved