TB Hasanuddin: Pernyataan Komnas HAM bisa runyamkan situasi politik

Sabtu, 13 April 2013 - 13:01 WIB
TB Hasanuddin: Pernyataan...
TB Hasanuddin: Pernyataan Komnas HAM bisa runyamkan situasi politik
A A A
Sindonews.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diminta untuk bisa menunjukkan bukti-bukti jika ingin menyimpulkan insiden penembakan di dalam sel Lembaga Pemsyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta, beberapa waktu lalu merupakan pelanggaran HAM.

Pernyataan Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila yang menyebut pelaku penembakan dalam lapas itu adalah institusi negara harus segera dibutikan agar tidak menimbulkan kebingungan publik.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menegaskan, sebuah kasus dianggap sebagai pelanggaran HAM harus memenuhi sejumlah unsur.

"Apakah benar dalam kasus itu ada yang mengorganisir?, Komnas HAM harus membuktikan ini," tukas TB Hassanudin, Sabtu (13/4/2013).

Tidak hanya unsur indikasi pengorganisiran, menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, Komnas HAM juga harus bisa membuktikan apakah benar kasus itu terjadi atas perintah atasan, lalu atasan itu mendapat perintah dari atasannya lagi sesuai hierarki?

Disebut sebagai pelanggaran HAM apabila penggunaan alat, perlengkapan, senjata dan biaya legal seizin negara cq TNI. Unsur lainnya adalah harus ada indikasi aksi penyerangan itu merupakan tugas dari negara atau dalam rangka mendukung kebijakkan negara.

"Jadi Ketua Komnas HAM harus bisa membuktikan semuanya parameter dan indikasi-indikasi tersebut, kalau tidak mampu membuktikan, pernyataan itu hanya akan membingungkan masyarakat dan menambah runyamnya situasi politik saat ini," tegas TB Hassanudin.

Perlu diketahui Komnas HAM menyatakan, pelaku penyerangan Cebongn adalah institusi negara, maka sesuai dengan pasal-pasal dalam UU No39 tahun 1999 tentang HAM, menjadi terpenuhi. Sedangkan di8 Hugos Cafe tindak kriminal murni.
(lns)
Berita Terkait
Beruntung, Lima Zodiak...
Beruntung, Lima Zodiak Ini Diramal Bakal Naik Gaji
Kenaikan Gaji Karyawan...
Kenaikan Gaji Karyawan di Indonesia akan Tetap Stabil di Tahun 2024
Fixed, Kemenkeu Pastikan...
Fixed, Kemenkeu Pastikan Gaji PNS Enggak Naik Tahun Depan
Rentan Teror Pihak Bermodal...
Rentan Teror Pihak Bermodal Besar, SHI: Kenaikan Gaji Jaga Rezeki Halal Hakim
Gaji Hakim Naik 280%,...
Gaji Hakim Naik 280%, Anggaran Diambil dari Efisiensi Belanja Negara
Gaji PNS di Sini Bakal...
Gaji PNS di Sini Bakal Naik Gede-gedean, Terbesar dalam 3 Dekade
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
27 menit yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
39 menit yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
40 menit yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
2 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
3 jam yang lalu
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
4 jam yang lalu
Infografis
4 Perempuan yang Mengguncang...
4 Perempuan yang Mengguncang Politik Global Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved