Polisi tetapkan tersangka anak buah Agus Wahyudi

Sabtu, 13 April 2013 - 01:37 WIB
Polisi tetapkan tersangka...
Polisi tetapkan tersangka anak buah Agus Wahyudi
A A A
Sindonews.com - Diam-diam penyidik Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri mengembangkan perkara penyelewengan dana stimulus tahun 2009 senilai Rp20 miliar yang terjadi di tubuh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Tulungagung.

Selain mantan Kepala PU Agus Wahyudi, penyidik juga menetapkan mantan Kasubdin jalan dan jembatan Winarko sebagai tersangka. Keterangan tersangka tersebut terlihat dalam surat panggilan yang diterima saksi.

“Benar saya diperiksa sebagai saksi perkara tersangka Pak Winarko,“ ujar salah seorang rekanan yang enggan disebut namanya, Jumat (12/4/2013).

Dalam proyek yang terbagi 70 persen fisik dan 30 persen non fisik, tersangka Winarko berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

Melalui tanganya, yang bersangkutan melakukan rekayasa proyek. Prosedur tender lelang tidak pernah dikerjakan. Atas persetujuan tersangka Agus Wahyudi selaku kepala dinas, 90 paket diambil alih dan kepada para rekanan cukup mengganti dengan fee.

Diluar itu, polisi juga menemukan pengalihan aliran uang Rp20 miliar dari rekening negara ke rekening pribadi. Sekedar mengingatkan, rekening gendut para pejabat Tulungagung ini ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Temuan rekening gendut tersebut menjadi pintu masuk penyidik kepolisian untuk melakukan penyelidikan.

“Sebagai saksi saya diperiksa sekira 5 jam. Pertanyaannya sama. Hanya mencocokkan dengan BAP sebelumnya,“ terang Saksi.

Sementara, sudah ditetapkan sebagai tersangka, Winarko belum ditahan. Kapolres Tulungagung AKBP Wisnu Hermawan Februanto membenarkan jika Polres Tulungagung kedatangan tujuh orang perwira dari tim Tipikor Mabes Polri.

Kedatangan mereka sebagai tindak lanjut dari penyidikan kasus korupsi Agus Wahyudi. “Rencananya akan ada 100 orang saksi yang diperiksa. Dalam hal ini Polres Tulungagung hanya ketempatan saja,“ terangnya.

Terkait munculnya nama tersangka baru, Wisnu enggan berkomentar. Ia tidak membantah atau membenarkan. “Sebab ini ranah Mabes,“ jelasnya.

Sikap senada diperlihatkan Komisaris Polisi Eko, salah satu penyidik dari Mabes Polri. Meski tidak menyangkal adanya tersangka baru, namun yang bersangkutan enggan menyampaikan secara panjang lebar. “Yang pasti kasus ini terus berjalan. Jadi dilihat saja,“ tuturnya dengan tersenyum.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7054 seconds (0.1#10.140)