Jual kursi Kepsek, 2 pejabat dibidik
A
A
A
Sindonews.com - Dua pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan diperiksa oleh Komisi Ombudsman Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait kasus jual beli jabatan kepala sekolah. Untuk pemeriksaan keduanya, Komisi Ombudsman sudah melayangkan surat panggilan.
Dua pejabat yang diduga tersangkut kasus itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Makassar Mahmud BM dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar Kasim Wahab.
Ketua Ombudsman Sulsel Subhan mengatakan, surat pemanggilan kepada kedua pejabat tersebut sudah dilayangkan hari ini. Rencananya, kedua pejabat eselon dua tersebut akan diperiksa marathon pada Senin 15 April 2013 mendatang.
Kepala Disdik diperiksa terkait, jual beli jabatan kepsek, pembayaran tunjangan sertifikasi guru yang belum dibayarkan, dan dugaan pungli di sekolah berupa pembelian LKS.
“Surat pemanggilan ini sudah dikirim, kami ingin keduanya kooperatif memenuhi panggilan tersebut,” ungkap Subhan kepada SINDO, Jumat (12/4/2013).
Sedangkan, Kepala BKD dipanggil untuk mengkonfirmasi terkait dugaan jual beli kursi kepala sekolah. Sebab hal ini berhubungan dengan tugasnya selaku pengawas kepegawaian.
Terpisah, Kadisdik Makassar Mahmud BM mengaku telah menerima surat pemangggilan tersebut. Bahkan sebelumnya utusan Ombusdman Sulsel sudah pernah datang untuk menemuinya, sayangnya saat itu dia sedang berada di luar kantor.
“Intinya kami siap. Tapi kalau sertifikasi itu yang saya pastikan tidak bisa dibayarkan karena dananya tidak ada. Tapi kami sudah lakukan pengurusan ke pusat,” katanya.
Kalau untuk penjualan LKS, kalau itu dilakukan di tingkat SMA maka bukan kategori pungli. Hanya jika di lakukan di tingkat SD dan SMP yang sudah dibackup dana BOs maka itu sebuah pelanggaran.
“Jadi kita tunggu saja hari senin. Karena semua ini di luar sepengetahuan saya,” katanya.
Dua pejabat yang diduga tersangkut kasus itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Makassar Mahmud BM dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar Kasim Wahab.
Ketua Ombudsman Sulsel Subhan mengatakan, surat pemanggilan kepada kedua pejabat tersebut sudah dilayangkan hari ini. Rencananya, kedua pejabat eselon dua tersebut akan diperiksa marathon pada Senin 15 April 2013 mendatang.
Kepala Disdik diperiksa terkait, jual beli jabatan kepsek, pembayaran tunjangan sertifikasi guru yang belum dibayarkan, dan dugaan pungli di sekolah berupa pembelian LKS.
“Surat pemanggilan ini sudah dikirim, kami ingin keduanya kooperatif memenuhi panggilan tersebut,” ungkap Subhan kepada SINDO, Jumat (12/4/2013).
Sedangkan, Kepala BKD dipanggil untuk mengkonfirmasi terkait dugaan jual beli kursi kepala sekolah. Sebab hal ini berhubungan dengan tugasnya selaku pengawas kepegawaian.
Terpisah, Kadisdik Makassar Mahmud BM mengaku telah menerima surat pemangggilan tersebut. Bahkan sebelumnya utusan Ombusdman Sulsel sudah pernah datang untuk menemuinya, sayangnya saat itu dia sedang berada di luar kantor.
“Intinya kami siap. Tapi kalau sertifikasi itu yang saya pastikan tidak bisa dibayarkan karena dananya tidak ada. Tapi kami sudah lakukan pengurusan ke pusat,” katanya.
Kalau untuk penjualan LKS, kalau itu dilakukan di tingkat SMA maka bukan kategori pungli. Hanya jika di lakukan di tingkat SD dan SMP yang sudah dibackup dana BOs maka itu sebuah pelanggaran.
“Jadi kita tunggu saja hari senin. Karena semua ini di luar sepengetahuan saya,” katanya.
(ysw)