Pengedar sabu lintas kabupaten dibekuk

Jum'at, 12 April 2013 - 14:38 WIB
Pengedar sabu lintas...
Pengedar sabu lintas kabupaten dibekuk
A A A
Sindonews.com - Seorang bandar sabu lintas kabupaten di Sulawesi Selatan berhasil dibekuk jajaran Badan Narkotika Kota Palopo dalam operasi penjebakan. Pelaku menjalankan aksinya sejak 2012 silam dan memiliki jaringan di sejumlah kabupaten.

Baharuddin bandar sabu-sabu ditangkap basah petugas BNN Kota Palopo saat melakukan transaksi di Kecamatan Wara. Pelaku menjadi target penangkapan karena merupakan salah satu bandar yang mengedarkan sabu untuk wilayah Luwu Raya.

Dalam pengembangan penyidikan, pelaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari seorang bandar yang ada di Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar.

Pelaku sudah menjalankan aksinya sejak 2012 lalu dan baru berhasil ditangkap pada 11 April 2013. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita satu gram sabu dan sejumlah uang serta dua kartu ATM yang diduga digunakan untuk bertransaksi narkoba.

Menurut Kepala BNK Palopo Marx Milian, pelaku yang ditangkap biasa mengedarkan sabu di wilayah Luwu Raya, meliputi Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Luwu Utara, dan Luwu Timur.

"Selama ini pelaku sangat sulit ditangkap karena operasi pengedarannya sangat licin dan rapi," tegasnya di kantor BNK Palopo, Jumat (12/4/2013).
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0964 seconds (0.1#10.140)