Empat siswa ikuti UN di LP Cebongan
A
A
A
Sindonews.com - Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA, MA, SMK, SMP, MTs, Senin 15 April 2013 mendatang di Sleman, akan ada empat siswa yang menjalaninya di Lembaga Permasyarakatan (LP) Cebongan. Meski berstatus sebagai narapidana, keempat siswa mendapat perlakuan yang sama untuk UN.
"Tahun ini ada dua siswa SMA, dan dua siswa SMP yang akan menjalani UAN di LP Cebongan, Sleman. Keempat siswa tersebut tetap mendapatkan hak yang sama seperti peserta UAN lain," jelas Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Kadarmanta Baskara Aji, Kamis (11/4/2013).
Soal dan tata cara UAN, lanjutnya, akan mengikuti mekanisme nasional. Yang membedakan hanya tempatnya saja. "Setelah dua jam, LJUN (Lembar Jawab Ujian Nasional) juga akan dibawa ke UNY untuk screaning," paparnya.
Meski berada di LP, siswa yang sedang menjalani masa hukumannya tersebut juga akan mendapat ruangan khusus. Ruangan itu juga akan dilengkapi meja dan kursi untuk menunjang kebutuhan siswa. Sementara pengamanan akan dilakukan Kelompok Kerja (Pokja) dan pengawas satuan pendidikan tingkat perguruan tinggi (PT).
Khusus pengawas dari PT, UNY akan mengirimkan dosen untuk membantu pelaksanaan UN di LP. Panitia UAN juga akan melakukan koordinasi dengan pihak berwenang setempat, baik petugas di LP Cebongan maupun polisi di Polres Sleman.
Terpisah, Kepala SMA ‘17’ Yogyakarta Suyadi mengatakan, dari 34 siswa kelas 12, ada satu siswanya yang memang sejak sebulan lalu berada di LP Cebongan, Sleman. Menjelang masa UN, sekolah berupaya mengakomodir siswa berinisal ‘W’ itu untuk menempuh ujian seperti murid lain.
“Kami sudah berkoordinasi dengan panitia dan siswa dinyatakan bisa mengikuti UN di LP,” jelasnya.
Menurut Suyadi, keistimewaan prosedural UN untuk ‘W’ tidak terjadi. Siswa tersebut tetap harus menjalani setiap peraturan yang ditetapkan. Dikatakannya, ‘W’ merupakan putra seorang pengacara di Yogyakarta. Karena mengalami masalah dengan orang tua, ia akhirnya keluar dari rumah tanpa izin. Namun saat bersama teman-temannya, ‘W’ ditangkap oleh pihak berwenang.
“Anaknya bukan anak yang neko-neko. Dia ditahan bukan kesalahan mutlak dirinya sendiri. Anak ini pas ada saat dilakukan penangkapan oleh polisi. Saat itu, dia sedang memboncengkan temannya yang memang residivis,” katanya.
"Tahun ini ada dua siswa SMA, dan dua siswa SMP yang akan menjalani UAN di LP Cebongan, Sleman. Keempat siswa tersebut tetap mendapatkan hak yang sama seperti peserta UAN lain," jelas Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Kadarmanta Baskara Aji, Kamis (11/4/2013).
Soal dan tata cara UAN, lanjutnya, akan mengikuti mekanisme nasional. Yang membedakan hanya tempatnya saja. "Setelah dua jam, LJUN (Lembar Jawab Ujian Nasional) juga akan dibawa ke UNY untuk screaning," paparnya.
Meski berada di LP, siswa yang sedang menjalani masa hukumannya tersebut juga akan mendapat ruangan khusus. Ruangan itu juga akan dilengkapi meja dan kursi untuk menunjang kebutuhan siswa. Sementara pengamanan akan dilakukan Kelompok Kerja (Pokja) dan pengawas satuan pendidikan tingkat perguruan tinggi (PT).
Khusus pengawas dari PT, UNY akan mengirimkan dosen untuk membantu pelaksanaan UN di LP. Panitia UAN juga akan melakukan koordinasi dengan pihak berwenang setempat, baik petugas di LP Cebongan maupun polisi di Polres Sleman.
Terpisah, Kepala SMA ‘17’ Yogyakarta Suyadi mengatakan, dari 34 siswa kelas 12, ada satu siswanya yang memang sejak sebulan lalu berada di LP Cebongan, Sleman. Menjelang masa UN, sekolah berupaya mengakomodir siswa berinisal ‘W’ itu untuk menempuh ujian seperti murid lain.
“Kami sudah berkoordinasi dengan panitia dan siswa dinyatakan bisa mengikuti UN di LP,” jelasnya.
Menurut Suyadi, keistimewaan prosedural UN untuk ‘W’ tidak terjadi. Siswa tersebut tetap harus menjalani setiap peraturan yang ditetapkan. Dikatakannya, ‘W’ merupakan putra seorang pengacara di Yogyakarta. Karena mengalami masalah dengan orang tua, ia akhirnya keluar dari rumah tanpa izin. Namun saat bersama teman-temannya, ‘W’ ditangkap oleh pihak berwenang.
“Anaknya bukan anak yang neko-neko. Dia ditahan bukan kesalahan mutlak dirinya sendiri. Anak ini pas ada saat dilakukan penangkapan oleh polisi. Saat itu, dia sedang memboncengkan temannya yang memang residivis,” katanya.
(rsa)