Namanya digunakan untuk menipu, Bupati TTU lapor polisi
A
A
A
Sindonews.com - Lantaran nama dan jabatannya di catut, Bupati Timor Tengah Utara (TT), Nusa Tenggara Timur, Raimundus Fernandez mendatangi kantor polisi.
Kedatangan Raimundus Fernandez guna melaporkan perbuatan seorang pemuda, BT (31), warga Fatuteke, Kelurahan Kefamenanu Selatan.
"Pelaku gunakan nama dan jabatan saya sebagai bupati untuk memperdaya orang lain untung keuntungan dirinya. Maka itu, saya perlu laporkan agar menjadi pelajaran buat pelaku." ungkap Raimundus Fernandes, Bupati Timor Tengah Utara di Kantor Polisi, Rabu (10/4/2013).
Menurut Raimundus, pelaku sudah melakukan aksinya cukup lama dan baru diketahui oleh dirinya saat para korban berusaha bertemu dan menanyakan langsung soal titipan uang yang diminta melalui pelaku sudah diterima atau belum.
"Dia menjanjikan proyek dengan cara meminta fee lebih dahulu kepada para korban. Tidak saja itu, dia juga meminta sejumlah uang atas nama saya. Berkisar Rp1 juta hingga Rp5 juta dengan berbagai alasan untuk kepentingan pribadinya." terang Raimundus.
Secara terpisah, BT yang diduga sebagai pelaku pencemaran mengaku akan buka-bukaan soal siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut. Karena menurutnya, ada pihak-pihak lain termasuk orang dalam pemerintahan yang diduga ikut dalam kasus tersebut.
"Kita lihat saja, jika saya ditahan malam ini, saya akan buka-bukaan soal siapa yang terlibat dalam kasus ini." cetus BT.
Kedatangan Raimundus Fernandez guna melaporkan perbuatan seorang pemuda, BT (31), warga Fatuteke, Kelurahan Kefamenanu Selatan.
"Pelaku gunakan nama dan jabatan saya sebagai bupati untuk memperdaya orang lain untung keuntungan dirinya. Maka itu, saya perlu laporkan agar menjadi pelajaran buat pelaku." ungkap Raimundus Fernandes, Bupati Timor Tengah Utara di Kantor Polisi, Rabu (10/4/2013).
Menurut Raimundus, pelaku sudah melakukan aksinya cukup lama dan baru diketahui oleh dirinya saat para korban berusaha bertemu dan menanyakan langsung soal titipan uang yang diminta melalui pelaku sudah diterima atau belum.
"Dia menjanjikan proyek dengan cara meminta fee lebih dahulu kepada para korban. Tidak saja itu, dia juga meminta sejumlah uang atas nama saya. Berkisar Rp1 juta hingga Rp5 juta dengan berbagai alasan untuk kepentingan pribadinya." terang Raimundus.
Secara terpisah, BT yang diduga sebagai pelaku pencemaran mengaku akan buka-bukaan soal siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut. Karena menurutnya, ada pihak-pihak lain termasuk orang dalam pemerintahan yang diduga ikut dalam kasus tersebut.
"Kita lihat saja, jika saya ditahan malam ini, saya akan buka-bukaan soal siapa yang terlibat dalam kasus ini." cetus BT.
(rsa)