Tanggap darurat banjir Siberut bisa diperpanjang

Rabu, 10 April 2013 - 12:34 WIB
Tanggap darurat banjir Siberut bisa diperpanjang
Tanggap darurat banjir Siberut bisa diperpanjang
A A A
Sindonews.com - Untuk mengatasi korban banjir di Kecamatan Siberut Selatan, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, Pemkab Kepulauan Mentawai telah menetapkan status tanggap darurat selama 10 hari. Sebelumnya, Pemprov Sumbar telah menawarkan waktu tanggap selama 25 hari.

Kepala Bidang Kedaruratan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mentawai, Hatisama Hura mengatakan sejak hari Senin 8 April 2013 lalu Bupati Mentawai telah menetapkan masa tanggap darurat selama 10 hari kedepan.

“Provinsi sempat menawarkan masa tanggap darurat selama 25 hari, namun kita masih tetapkan 10 hari jika masa ini belum tuntas maka kami akan menambah masa tanggap darurat tersebut,” ujarnya ketika dihubungi, Rabu (10/4/2013).

Selama masa tanggap darurat tersebut yang menjadi prioritas tim penanggulangan bencana adalah memenuhi kebutuhan dasar korban banjir terutama makanan. Kemudian kebutuhan pakaian, sanitasi, air bersih, lalu berikutnya yang dilakukan lagi adalah menolong cepat para korban banjir terutama yang rentan penyakit.

“Seperti bayi, balita, ibu menyusui dan lansia dan terakhir baru penerangan, jika itu sudah selesai dilakukan maka yang dilakukan lagi adalah masa rehap rekon,” ungkapnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6126 seconds (0.1#10.140)