Diminta keterangan, Bupati Karanganyar kembali mangkir

Senin, 08 April 2013 - 16:44 WIB
Diminta keterangan,...
Diminta keterangan, Bupati Karanganyar kembali mangkir
A A A
Sindonews.com - Bupati Karanganyar, Rina Iriani, untuk kali kedua mangkir dari panggilan penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Senin (8/4/2013).

Sedianya, Rina akan dimintai keterangan terkait kasus korupsi dana pembangunan dan rehabilitasi perumahan Griya Lawu Asri (GLA) di kabupaten setempat. Statusnya saksi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Tengah, Eko Suwarni, mengatakan tidak hadirnya Rina diketahui setelah pihaknya menerima surat keterangan.

"Kami terima surat keterangan dokter, yang bersangkutan (Rina) masih sakit, jadi tidak bisa memenuhi panggilan, memang rencananya diperiksa hari ini," ungkapnya di kantor Kejati Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Semarang, Senin (8/4/2013).

Kejati berjanji tidak akan berhenti sampai disni, dalam waktu dekat akan diayangkan surat panggilan ketiga.

"Kami akan layangkan panggilan ke tiga," ucapnya.

Salah satu penasihat hukum Rina Iriani, Rudy Alfonso, mengaku sejauh ini belum menerima kabar terkait perkembangan panggilan ke dua kliennya.

"Saya belum cek lagi, tapi informasi terakhir yang saya terima memang klien saya (Rina) meminta penundaan pemeriksaan," ungkapnya saat dikonfirmasi SINDO.

Rina diketahui mangkir dari panggilan pertama yang dilayangkan Kejati melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar pada Rabu (3/2/2013) silam. Rina mengungkapkan lewat surat resmi, tidak bisa hadir karena akan kontrol kesehatan pasca operasi ke Singapura.

Kemudian, Kejati melayangkan panggilan ke dua pada Kamis (4/4/2013). Pada surat panggilan itu, Kejati meminta Rina datang Senin (8/4/2013).

Kasus korupsi GLA ini terjadi pada 2007 - 2008. Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Tengah, menyatakan ada kerugian negara pada proyek itu senilai Rp21,9 miliar.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0803 seconds (0.1#10.140)