Danjen Kopassus pasang badan
A
A
A
Sindonews.com - Setelah TNI AD memastikan bahwa penyerang Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Cebongan merupakan prajurit dari Kopassus, Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen Agus Sutomo siap bertanggungjawab karena ulah anak buahnya.
"Kalau bicara siapa yang bertanggung jawab? Itu semua anak buah saya, saya orang yang terdepan bertanggungjawab," tegasnya di Markas Kopassus Cijantung Jakarta, Jumat (5/4/2013).
Ia menegaskan, Grup I Serang, Grup II Solo, Grup III Sandy Yudha Jakarta, dan Pusat Pendidikan Batujajar, semuanya adalah Kopassus. Makanya, lanjut Agus, dia tidak akan mengelak jika disebut orang yang paling bertanggungjawab dalam institusi Kopassus.
Seperti diberitakan sebelumnya, hasil investigasi TNI AD menyebutkan pelaku penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman merupakan anggota Grup II Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura.
Dalam aksi penyerangan tersebut, empat narapidana yang sebelumnya sudah diintai ditembaki hingga tewas di dalam Lapas.
Keempatnya adalah Yohanes Juan Manbait, Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, dan Hendrik Benyamin Sahetapy Engel. Mereka merupakan tahanan titipan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang sebelumnya melakukan pembunuhan terhadap anggota TNI Sertu Santoso, di Hugos Cafe.
"Kalau bicara siapa yang bertanggung jawab? Itu semua anak buah saya, saya orang yang terdepan bertanggungjawab," tegasnya di Markas Kopassus Cijantung Jakarta, Jumat (5/4/2013).
Ia menegaskan, Grup I Serang, Grup II Solo, Grup III Sandy Yudha Jakarta, dan Pusat Pendidikan Batujajar, semuanya adalah Kopassus. Makanya, lanjut Agus, dia tidak akan mengelak jika disebut orang yang paling bertanggungjawab dalam institusi Kopassus.
Seperti diberitakan sebelumnya, hasil investigasi TNI AD menyebutkan pelaku penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman merupakan anggota Grup II Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura.
Dalam aksi penyerangan tersebut, empat narapidana yang sebelumnya sudah diintai ditembaki hingga tewas di dalam Lapas.
Keempatnya adalah Yohanes Juan Manbait, Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, dan Hendrik Benyamin Sahetapy Engel. Mereka merupakan tahanan titipan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang sebelumnya melakukan pembunuhan terhadap anggota TNI Sertu Santoso, di Hugos Cafe.
(ysw)