Obral murah kendaraan dinas ala Pemkot Batu
A
A
A
Sindonews.com - Dalam waktu dekat ini Pemkot Batu berencana akan melelang (obral) 31 kendaraan dinas yang sudah berusia 10 tahun. Proses penjualan kendaraan dinas ini menggunakan sistem lelang terbatas.
Artinya peserta lelang hanya boleh diikuti oleh PNS Pemkot Batu yang sudah memiliki masa kerja minimal 10 tahun. Kecuali untuk kendaraan dinas Kepala dan Wakil Kepala Daerah, proses lelangnya langsung didem oleh Eddy Rumpoko dan Achmad Budiono.
"Jumlah kendaraan dinas jenis R-2 yang dilelang sebanyak 16 unit. Untuk roda empatnya sebanyak 15 unit. Saat ini masih proses finalisasi untuk menentukan pelaksanaan lelang terbatas itu," terang Kabag Perlengkapan, Kota Batu, Achmad Suparto, Kamis (4/4/2013).
Diterangkan, pelaksanaan lelang kendaraan dinas milik Pemkot Batu ini mengacu pada Peraturan Mendagri No 17 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Pelaksanaan lelang kendaraan dinas milik Pemkot Batu, serasa mengobral kemeja di pasar. Misalkan motor Suzuki RC 100 bekas kendaraan operasional penyuluh Keluarga Berancana (KB), hanya dijual Rp250 ribu.
Kemudian motor Vespa jenis PX yang dibeli Pemkot Batu tahun 2003 hanya dijual Rp1,25 juta. Motor Suzuki A-100 dijual Rp300 ribu.
Menurut mantan Lurah Saman, Kota Malang ini, dari proses lelang 31 kendaraan dinas itu paling mahal hanya jenis Toyota Camry yang dibeli Pemkot Batu tahun 2007 lalu.
"Harga mobil Toyota Camry selama ini menjadi kendaraan dinas wali kota harga lelangnya sekira Rp100 juta. Lalu Toyota Altis selama ini menjadi kendaran dinas Wawali harga lelangnya dibawah Rp75 juta," ungkap dia.
Kata Suparto yang menaksir harga kendaraan dinas yang akan dilelang bukan dari Bagian Perlengkapan, Kota Batu. Tapi dari tim penghapusan aset Pemkot Batu yang diketuai Sekkota Batu Widodo.
Selain ingin melelang 31 kendaraan dinas. Tahun ini Pemkot Batu akan membelikan kendaraan dinas baru untuk wali kota dan wakilnya.
Kendaraan dinas wali kota rencananya akan dibelikan Toyota Camry. Sedangkan mobil dinas wawali jenis Honda CRV. Dua kendaraan dinas milik pejabat Pemkot Batu itu Juli sudah datang di Pemkot Batu.
"Sekarang masih proses lelang pekerjaan barang dan jasa. Pagu anggaran untuk Toyota Camry Rp655 juta. Sedang pagu anggaran untuk Honda CRV Rp415 juta," tandas dia.
Sekedar diketahui, tahun 2010 Bagian Perlengkapan, membeli New Accord seharga Rp350 juta, untuk kendaraan dinas Wawali Kota Batu.
"Untuk sedan New Accord milik Wawali akan kita pergunakan untuk kendaraan tamu. Setiap tamu Pemkot Batu akan dijemput dengan New Accord itu dari bandara atau dari hotel tempatnya beristirahat," urai Suparto.
Ketua Badan Pekerja Malang Corruption Watch (MCW), Muhammad Didit menyatakan, pembelian mobdin untuk wali kota dan wawali tergolong pemborosan anggaran.
Sebab kendaraan dinas yang ada sekarang ini masih layak untuk dipakai kerja. Lalu proses lelang kendaraan dinas dinilai terlalu murah dan menguntungkan PNS peserta lelang.
"Selama ini kendaraan dinas jenis R-2 sudah bertahun-tahun dipakai kerja. Setelah itu mau dibeli dengan harga sangat murah. Proses lelang kendaraan dinas ini, sangat merugikan negara. Karena pendapatan dari hasil lelang tidak sebanding dengan biaya pembeliannya," pungkas Didit.
Artinya peserta lelang hanya boleh diikuti oleh PNS Pemkot Batu yang sudah memiliki masa kerja minimal 10 tahun. Kecuali untuk kendaraan dinas Kepala dan Wakil Kepala Daerah, proses lelangnya langsung didem oleh Eddy Rumpoko dan Achmad Budiono.
"Jumlah kendaraan dinas jenis R-2 yang dilelang sebanyak 16 unit. Untuk roda empatnya sebanyak 15 unit. Saat ini masih proses finalisasi untuk menentukan pelaksanaan lelang terbatas itu," terang Kabag Perlengkapan, Kota Batu, Achmad Suparto, Kamis (4/4/2013).
Diterangkan, pelaksanaan lelang kendaraan dinas milik Pemkot Batu ini mengacu pada Peraturan Mendagri No 17 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Pelaksanaan lelang kendaraan dinas milik Pemkot Batu, serasa mengobral kemeja di pasar. Misalkan motor Suzuki RC 100 bekas kendaraan operasional penyuluh Keluarga Berancana (KB), hanya dijual Rp250 ribu.
Kemudian motor Vespa jenis PX yang dibeli Pemkot Batu tahun 2003 hanya dijual Rp1,25 juta. Motor Suzuki A-100 dijual Rp300 ribu.
Menurut mantan Lurah Saman, Kota Malang ini, dari proses lelang 31 kendaraan dinas itu paling mahal hanya jenis Toyota Camry yang dibeli Pemkot Batu tahun 2007 lalu.
"Harga mobil Toyota Camry selama ini menjadi kendaraan dinas wali kota harga lelangnya sekira Rp100 juta. Lalu Toyota Altis selama ini menjadi kendaran dinas Wawali harga lelangnya dibawah Rp75 juta," ungkap dia.
Kata Suparto yang menaksir harga kendaraan dinas yang akan dilelang bukan dari Bagian Perlengkapan, Kota Batu. Tapi dari tim penghapusan aset Pemkot Batu yang diketuai Sekkota Batu Widodo.
Selain ingin melelang 31 kendaraan dinas. Tahun ini Pemkot Batu akan membelikan kendaraan dinas baru untuk wali kota dan wakilnya.
Kendaraan dinas wali kota rencananya akan dibelikan Toyota Camry. Sedangkan mobil dinas wawali jenis Honda CRV. Dua kendaraan dinas milik pejabat Pemkot Batu itu Juli sudah datang di Pemkot Batu.
"Sekarang masih proses lelang pekerjaan barang dan jasa. Pagu anggaran untuk Toyota Camry Rp655 juta. Sedang pagu anggaran untuk Honda CRV Rp415 juta," tandas dia.
Sekedar diketahui, tahun 2010 Bagian Perlengkapan, membeli New Accord seharga Rp350 juta, untuk kendaraan dinas Wawali Kota Batu.
"Untuk sedan New Accord milik Wawali akan kita pergunakan untuk kendaraan tamu. Setiap tamu Pemkot Batu akan dijemput dengan New Accord itu dari bandara atau dari hotel tempatnya beristirahat," urai Suparto.
Ketua Badan Pekerja Malang Corruption Watch (MCW), Muhammad Didit menyatakan, pembelian mobdin untuk wali kota dan wawali tergolong pemborosan anggaran.
Sebab kendaraan dinas yang ada sekarang ini masih layak untuk dipakai kerja. Lalu proses lelang kendaraan dinas dinilai terlalu murah dan menguntungkan PNS peserta lelang.
"Selama ini kendaraan dinas jenis R-2 sudah bertahun-tahun dipakai kerja. Setelah itu mau dibeli dengan harga sangat murah. Proses lelang kendaraan dinas ini, sangat merugikan negara. Karena pendapatan dari hasil lelang tidak sebanding dengan biaya pembeliannya," pungkas Didit.
(rsa)