Biaya pemeriksaan kesehatan Caleg Rp949 ribu
A
A
A
Sindonews.com - Hari ini, para calon anggota legislatif di Kabupaten Tana Toraja yang akan ikut dalam pemilihan legislatif 2014 mulai menjalani pemeriksaan kesehatan.
Salah satu rumah sakit di Kabupaten Tana Toraja yang ditunjuk untuk tempat pemeriksaan kesehatan anggota calon legislatif yakni di rumah sakit umum daerah (RSUD) Lakipadada.
Informasi yang dihimpun Sindo, biaya pemeriksaan kesehatan calon legislatif di RSUD Lakipadada dipatok sebesar Rp949 ribu per orang. Pemeriksaan kesehatan meliputi EKG, laboratorium, radiologi, kesehatan mata, THT dan kesehatan jiwa serta pemeriksaan kesehatan umum lainnya.
Besarnya biaya pemeriksaan kesehatan calon legislatif sebesar Rp949 ribu menuai pro dan kontra di sejumlah calon legislatif dan parpai politik di Tana Toraja. Ada pihak yang mengeluhkan biaya pemeriksaan kesehatan calon legislatif yang sangat mahal, tapi ada juga pihak yang tidak mempersoalkan biaya pemeriksaan kesehatan tersebut.
"Saya menilai biaya pemeriksaan kesehatan caleg sangat mahal. Setiap caleg yang chek kesehatan harus mengeluarkan biaya sebesar Rp949 ribu," ujar Ketua Fraksi Demokrat DPRD Tana Toraja, Alexander P Ranteallo, Kamis (4/4/2013).
Dikatakan Alexander, biaya kesehatan yang sangat mahal sangat membebani caleg. Tidak menutup kemungkinan, niat seseorang yang ingin menjadi caleg partai politik terpaksa mengurungkan niatnya untuk maju di pemilihan legislatif lantaran tidak punya biaya.
Meski mengeluhkan biaya pemeriksaan kesehatan caleg yang dinilai mahal, para caleg tidak bisa berbuat banyak sebab persyaratan seseorang yang akan maju di pemilihan legislatif 2014 wajib menunjukkan hasil tes kesehatan dari dokter.
"Mau tidak mau, pemeriksaan kesehatan harus dilakukan bagi yang ingin maju di pemilihan legislatif meski biayanya cukup mahal," ujar Alexander yang juga akan maju lagi sebagai calon legislatif DPRD Tana Toraja di pemilihan legislatif 2014.
Wakil Ketua DPD Partai Golkar, Adolf CH Pakke menyatakan partai Golkar dan caleg Partai Golkar tidak mempersoalkan soal biaya pemeriksaan kesehatan calon anggota legislatif sebesar Rp949 ribu.
Menurutnya, biaya pemeriksaan kesehatan caleg sudah menjadi ketentuan yang wajib diikuti oleh semua kader partai yang akan maju di pemilihan legislatif 2014.
"Kami dari Partai Golkar tidak mempermasalahkan biaya pemeriksaan kesehatan caleg karena chek kesehatan salah satu persyaratan untuk mendaftar di KPU," kata Adolf.
Ketua KPU Tana Toraja, Luther Pong Re'kun saat dihubungi menyatakan biaya pemeriksaan kesehatan sudah diatur melalui peraturan daerah. Setiap caleg parpol yang ingin maju sebagai calon legislatif di pemilihan legislatif wajib melampirkan surat pemeriksaan kesehatan dari dokter.
"Biaya pemeriksaan kesehatan bukan ditentukan oleh KPU tetapi sudah ada aturannya," tandas Luther.
Salah satu rumah sakit di Kabupaten Tana Toraja yang ditunjuk untuk tempat pemeriksaan kesehatan anggota calon legislatif yakni di rumah sakit umum daerah (RSUD) Lakipadada.
Informasi yang dihimpun Sindo, biaya pemeriksaan kesehatan calon legislatif di RSUD Lakipadada dipatok sebesar Rp949 ribu per orang. Pemeriksaan kesehatan meliputi EKG, laboratorium, radiologi, kesehatan mata, THT dan kesehatan jiwa serta pemeriksaan kesehatan umum lainnya.
Besarnya biaya pemeriksaan kesehatan calon legislatif sebesar Rp949 ribu menuai pro dan kontra di sejumlah calon legislatif dan parpai politik di Tana Toraja. Ada pihak yang mengeluhkan biaya pemeriksaan kesehatan calon legislatif yang sangat mahal, tapi ada juga pihak yang tidak mempersoalkan biaya pemeriksaan kesehatan tersebut.
"Saya menilai biaya pemeriksaan kesehatan caleg sangat mahal. Setiap caleg yang chek kesehatan harus mengeluarkan biaya sebesar Rp949 ribu," ujar Ketua Fraksi Demokrat DPRD Tana Toraja, Alexander P Ranteallo, Kamis (4/4/2013).
Dikatakan Alexander, biaya kesehatan yang sangat mahal sangat membebani caleg. Tidak menutup kemungkinan, niat seseorang yang ingin menjadi caleg partai politik terpaksa mengurungkan niatnya untuk maju di pemilihan legislatif lantaran tidak punya biaya.
Meski mengeluhkan biaya pemeriksaan kesehatan caleg yang dinilai mahal, para caleg tidak bisa berbuat banyak sebab persyaratan seseorang yang akan maju di pemilihan legislatif 2014 wajib menunjukkan hasil tes kesehatan dari dokter.
"Mau tidak mau, pemeriksaan kesehatan harus dilakukan bagi yang ingin maju di pemilihan legislatif meski biayanya cukup mahal," ujar Alexander yang juga akan maju lagi sebagai calon legislatif DPRD Tana Toraja di pemilihan legislatif 2014.
Wakil Ketua DPD Partai Golkar, Adolf CH Pakke menyatakan partai Golkar dan caleg Partai Golkar tidak mempersoalkan soal biaya pemeriksaan kesehatan calon anggota legislatif sebesar Rp949 ribu.
Menurutnya, biaya pemeriksaan kesehatan caleg sudah menjadi ketentuan yang wajib diikuti oleh semua kader partai yang akan maju di pemilihan legislatif 2014.
"Kami dari Partai Golkar tidak mempermasalahkan biaya pemeriksaan kesehatan caleg karena chek kesehatan salah satu persyaratan untuk mendaftar di KPU," kata Adolf.
Ketua KPU Tana Toraja, Luther Pong Re'kun saat dihubungi menyatakan biaya pemeriksaan kesehatan sudah diatur melalui peraturan daerah. Setiap caleg parpol yang ingin maju sebagai calon legislatif di pemilihan legislatif wajib melampirkan surat pemeriksaan kesehatan dari dokter.
"Biaya pemeriksaan kesehatan bukan ditentukan oleh KPU tetapi sudah ada aturannya," tandas Luther.
(rsa)