LPSK: Saat diperiksa, saksi ketakutan

Rabu, 03 April 2013 - 13:52 WIB
LPSK: Saat diperiksa, saksi ketakutan
LPSK: Saat diperiksa, saksi ketakutan
A A A
Sindonews.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan, para saksi tahanan LP Cebongan, Sleman, yang diperiksa hari ini tampak ketakutan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua LPSK, Lies Sulistiani saat melakukan pemeriksaan guna penyelidikan kasus penyerangan terhadap empat narapidana titipan Polda DIY.

"Memang, banyak yang kelihatan trauma dan kelihatan ketakutan saat diperiksa. Mereka juga ketakutan untuk menjadi saksi itu," kata dia, di LP Cebongan, Sleman, Rabu (3/4/2013) siang.

Maka itu, LPSK melakukan pemeriksaan secara perlahan guna tak mengganggu psikologis mereka. "Memang, harus pelan-pelan, tidak bisa sekaligus," jelasnya.

Menurutnya, hingga kini pihaknya masih belum selesai melakukan assesment (penilaian). Dirinya masih akan melakukan assesment kepada para saksi.

"Belum selesai semua, kita masih akan dalami. Sejauh ini baru lima tahanan dan sepuluh petugas Lapas.

Sebagaimana yang diketahui, 31 tahanan yang menjadi saksi empat tahanan yang dieksekusi diajukan untuk mendapat perlindungan dari LPSK. Sebab, saat peristiwa tersebut, para saksi berada dalam satu ruangan, yaitu ruang A5, Blok A, Lapas IIB Cebongan.

Selain itu, dikabarkan para saksi merasa ketakutan, dan khawatir tentang keselamatannya dan keluarganya.

Keempat tahanan yang dieksekusi pada Sabtu (23/3) dini hari lalu, yaitu Hendrik Angel Sahetapi alias Deki (31); Yohanes Juan Manbait (38); Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi (29); dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi (33). Keempatnya merupakan tersangka penganiayaan hingga menewaskan anggota TNI AD, Sertu Santoso, di Hugo's Cafe pada Selasa 19 Maret 2013, lalu.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6423 seconds (0.1#10.140)