Kolega Wali Kota Palopo jadi tersangka

Selasa, 02 April 2013 - 22:54 WIB
Kolega Wali Kota Palopo...
Kolega Wali Kota Palopo jadi tersangka
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menetapkan kolega Wali Kota Palopo Tenriadjeng, Peter Neckdi (50) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp7,1 miliar dilingkup Pemkot Palopo periode 2010-2011. Peter Nackdi dinilai telah melakukan pencucian uang hasil korupsi Tenriadjeng.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel Chaerul Amir mengatakan, setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali, ditemukan sejumlah fakta terkait perannya.

"Saksi inisial PN, sebagai penerima uang dari Wali Kota Palopo (Tenriadjeng), ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, di Kejati Sulsel, Selasa (2/4/2013).

Lebih lanjut Chaerul Amir menyebutkan, dalam perkara ini Peter Nackdi diketahui menerima lebih dari Rp5 miliar dari Tenriadjeng. Uang tersebut ditransfer melalui sebuah rekening di Bank Central Asia (BCA) dan ada pula sejumlah besar uang diantar langsung oleh orang kepercayaan Tenriadjeng berinisial M.

"Uang yang ditransfer kepada Peter Nackdi tersebut diketahui kemudian diantar lagi pada seseorang yang memiliki tempat penukaran uang asing di Plaza Atrium Senen Jakarta lantai empat. Temuannya uang yang ditransfer itu ditukar dengan mata uang asing, dugaannya valas. Identitas orang itu masih ditelusuri," jelas Chaerul.

Setelah dilakukan serangkaian proses pemeriksaan dan penelusuran terhadap sejumlah fakta, bahan keterangan hingga posisi Peter Nackdi tersebut, akhirnya tim penyidik menyimpulkan kalau Peter Nackdi terlibat dan kemudian oleh pihak kejaksaan ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana pencucian uang.

Bersama dengan Tenriadjeng, Peter Nackdi dijerat pasal 2 dan 3 Undang-undang (UU) Nomor 31/1999 yang telah diubah kedalam UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. selain itu, kejaksaan juga menerapkan pelanggaran terhadap UU Nomor 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
(ysw)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
22 menit yang lalu
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
8 jam yang lalu
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
10 jam yang lalu
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
10 jam yang lalu
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
12 jam yang lalu
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
14 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved