Kolega Wali Kota Palopo jadi tersangka

Selasa, 02 April 2013 - 22:54 WIB
Kolega Wali Kota Palopo...
Kolega Wali Kota Palopo jadi tersangka
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menetapkan kolega Wali Kota Palopo Tenriadjeng, Peter Neckdi (50) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp7,1 miliar dilingkup Pemkot Palopo periode 2010-2011. Peter Nackdi dinilai telah melakukan pencucian uang hasil korupsi Tenriadjeng.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel Chaerul Amir mengatakan, setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali, ditemukan sejumlah fakta terkait perannya.

"Saksi inisial PN, sebagai penerima uang dari Wali Kota Palopo (Tenriadjeng), ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, di Kejati Sulsel, Selasa (2/4/2013).

Lebih lanjut Chaerul Amir menyebutkan, dalam perkara ini Peter Nackdi diketahui menerima lebih dari Rp5 miliar dari Tenriadjeng. Uang tersebut ditransfer melalui sebuah rekening di Bank Central Asia (BCA) dan ada pula sejumlah besar uang diantar langsung oleh orang kepercayaan Tenriadjeng berinisial M.

"Uang yang ditransfer kepada Peter Nackdi tersebut diketahui kemudian diantar lagi pada seseorang yang memiliki tempat penukaran uang asing di Plaza Atrium Senen Jakarta lantai empat. Temuannya uang yang ditransfer itu ditukar dengan mata uang asing, dugaannya valas. Identitas orang itu masih ditelusuri," jelas Chaerul.

Setelah dilakukan serangkaian proses pemeriksaan dan penelusuran terhadap sejumlah fakta, bahan keterangan hingga posisi Peter Nackdi tersebut, akhirnya tim penyidik menyimpulkan kalau Peter Nackdi terlibat dan kemudian oleh pihak kejaksaan ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana pencucian uang.

Bersama dengan Tenriadjeng, Peter Nackdi dijerat pasal 2 dan 3 Undang-undang (UU) Nomor 31/1999 yang telah diubah kedalam UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. selain itu, kejaksaan juga menerapkan pelanggaran terhadap UU Nomor 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
(ysw)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
4 menit yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
8 menit yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
1 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
1 jam yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
1 jam yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
1 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved