Sketsa wajah pelaku penyerangan LP Cebongan akan disebar

Minggu, 31 Maret 2013 - 23:17 WIB
Sketsa wajah pelaku...
Sketsa wajah pelaku penyerangan LP Cebongan akan disebar
A A A
Sindonews.com - Dalam waktu dekat ini Polda DIY akan menyebarkan sketsa wajah pelaku penyerangan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) IIB, Cebongan, Sleman.

Untuk mengarah ke pelakunya, kepolisian juga masih kesulitan dengan belum diterimanya laporan hasil visum dan uji balistik.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Kris Erlangga mengatakan, pekan ini sketsa wajah yang bisa teridentifikasi ada satu hingga dua pelaku. Pelaku yang teridentifikasi itu memang, saat melakukan penyerangan Lapas, sebo (penutup muka) tidak digunakan menyeluruh.

"Satu, dua orang (pelaku) itu, penutup wajah yang digunakan dinaikkan ke atas. Jadi wajahnya bisa dilihat," katanya, Minggu (31/3/13).

Pihaknya juga masih menunggu hasil visum maupun uji Balistik. Hasil itu dikeluarkan oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri cabang Semarang, yaitu hasil autopsi oleh empat tahanan titipan Polda DIY di Lapas.

Sementara, Uji Balistik untuk mengetahui jenis senjata api apa yang dipakai para pelaku untuk menyerang, pihak Labfor memang meminta waktu selama dua minggu. Namun karena kasus ini sangat serius, pihaknya meminta agar dua hari ke depan ini bisa keluar.

"Ukuran kaliber peluru yang digunakan, juga nantinya bisa diketahui senjata api jenis apa. Semoga saja, Senin (1/4/13) atau Selasa (2/4/13) nanti bisa keluar untuk mengarah kepada pelakunya," ujarnya.

Sebagaimana yang diketahui, saat awal melakukan penyerangan, terlebih dahulu dua pelaku meminta ijin kepada petugas Lapas guna meminjam empat orang tahanan titipan Polda DIY. Keduanya menunjukkan surat bon (pinjam tahanan) mengatasnamakan Polda DIY.

Namun, karena penyerangan sudah dipersiapkan, para pelaku berhasil menerobos masuk ke dalam Lapas dan melakukan eksekusi empat tahanan titipan itu.

tahanan itu bernama Hendrik Angel Sahetapi alias Deki (31); Yohanes Juan Manbait (38); Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi (29); dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi (33). Keempatnya merupakan pelaku penganiayaan hingga menewaskan anggota TNI AD, Sersan Satu Santoso, di Hugo's Cafe.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0011 seconds (0.1#10.140)