Cabup Kudus diperiksa KPK
A
A
A
Sindonews.com - Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Kudus, Provinsi Jateng, M Tamzil diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (27/5/2013). Tamzil diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pusat olah raga di Hambalang Bogor.
Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Johan Budi yang dihubungi wartawan dari Semarang. Menurut Johan Budi, Tamzil diperiksa KPK sebagai saksi.
"Benar, yang bersangkutan hadir untuk diperiksa sebagai saksi," ungkapnya.
Staf ahli gubernur Jateng ini diperiksa sebagai saksi atas tiga tersangka, yaitu Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Malarangeng dan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer.
Ketiga tersangka ini diduga turut serta dalam penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan pihak lain hingga menyebabkan kerugian negara.
Belum diperoleh keterangan resmi Tamzil bersaksi dalam kaitan apa, dengan ketiga tersangka.
Namun yang jelas, kasus korupsi proyek senilai Rp2,5 triliun ini juga menyeret mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbanmingrum.
Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Johan Budi yang dihubungi wartawan dari Semarang. Menurut Johan Budi, Tamzil diperiksa KPK sebagai saksi.
"Benar, yang bersangkutan hadir untuk diperiksa sebagai saksi," ungkapnya.
Staf ahli gubernur Jateng ini diperiksa sebagai saksi atas tiga tersangka, yaitu Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Malarangeng dan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer.
Ketiga tersangka ini diduga turut serta dalam penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan pihak lain hingga menyebabkan kerugian negara.
Belum diperoleh keterangan resmi Tamzil bersaksi dalam kaitan apa, dengan ketiga tersangka.
Namun yang jelas, kasus korupsi proyek senilai Rp2,5 triliun ini juga menyeret mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbanmingrum.
(ysw)