Garut terancam luput dari program JKSN
Senin, 27 Mei 2013 - 17:07 WIB
Garut terancam luput dari program JKSN
A
A
A
Sindonews.com - Program Jaminan Kesehatan Sosial Nasional (JKSN) terancam tidak berlaku di Kabupaten Garut. Sejumlah persiapan seperti sarana kesehatan yang minim, menjadi penghambat pelaksanaan program ini di Januari 2014 mendatang.
"Program JKSN memiliki sejumlah prasyarat tertentu, misalnya setiap puskesmas harus memiliki SDM dokter dan peralatan medis yang baik. Sayangnya, beberapa puskesmas di Garut belum memenuhi kriteria tersebut," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Ade Rusiyana, Senin (27/5/2013).
Dia memaparkan, dalam hal SDM, setidaknya masih terdapat tujuh puskesmas dari total 65 puskesmas tak berdokter. Sedangkan di segi peralatan medis, dari jumlah puskesmas sebanyak itu hanya 50 persen diantaranya memiliki peralatan yang berfungsi optimal.
"Program JKSN ini diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional (BPJS). Semua warga Indonesia akan mendapat jaminan kesehatan dari BPJS. BPJS akan menawarkan kerjasama dengan puskesmas, rumah sakit, atau klinik, milik pemerintah maupun swasta," paparnya.
Pada prakteknya, sambung dia, BPJS bisa menolak bekerja sama dengan puskesmas jika sarana dan SDM di puskesmas tidak memenuhi kriteria. Bila hal ini terjadi di Garut, tentu saja program tersebut gagal dilaksanakan tahun depan.
"Makanya, kami akan segera merotasi dokter-dokter di kawasan kota Garut ke pelosok. Selain itu juga akan diupayakan peremohonan penambahan 27 tenaga dokter kepada Kementerian Kesehatan," imbuhnya.
"Program JKSN memiliki sejumlah prasyarat tertentu, misalnya setiap puskesmas harus memiliki SDM dokter dan peralatan medis yang baik. Sayangnya, beberapa puskesmas di Garut belum memenuhi kriteria tersebut," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Ade Rusiyana, Senin (27/5/2013).
Dia memaparkan, dalam hal SDM, setidaknya masih terdapat tujuh puskesmas dari total 65 puskesmas tak berdokter. Sedangkan di segi peralatan medis, dari jumlah puskesmas sebanyak itu hanya 50 persen diantaranya memiliki peralatan yang berfungsi optimal.
"Program JKSN ini diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional (BPJS). Semua warga Indonesia akan mendapat jaminan kesehatan dari BPJS. BPJS akan menawarkan kerjasama dengan puskesmas, rumah sakit, atau klinik, milik pemerintah maupun swasta," paparnya.
Pada prakteknya, sambung dia, BPJS bisa menolak bekerja sama dengan puskesmas jika sarana dan SDM di puskesmas tidak memenuhi kriteria. Bila hal ini terjadi di Garut, tentu saja program tersebut gagal dilaksanakan tahun depan.
"Makanya, kami akan segera merotasi dokter-dokter di kawasan kota Garut ke pelosok. Selain itu juga akan diupayakan peremohonan penambahan 27 tenaga dokter kepada Kementerian Kesehatan," imbuhnya.
(ysw)