Ini kata Aher soal pencekalan Dada Rosada
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) berharap pencekalan Walikota Bandung Dada Rosada oleh KPK tidak mengganggu jalannya pemerintahan di Pemkot Bandung. Kata Heryawan, pencekalan tersebut tidak akan menimbulkan goncangan di Pemkot Bandung.
"Insya Allah enggak (ada goncangan). Akan berjalan baik. Mudah-mudahan tidak membuat goncang pemerintahan, layanan publik juga lancar," katanya, di Bandung, Selasa (26/3/2013).
Disinggung mengenai adanya permohonan izin ke gubernur terkait pencekalan Dada, Heryawan menjelaskan hal itu saat ini tidak perlu dilakukan. KPK tidak perlu memberikan tembusan atau minta izin pemeriksaan seorang pejabat daerah, bahkan tidak perlu juga izin ke presiden.
"Sekarang enggak ada lagi (perizinan). UU-nya sudah dibatalkan MK. Siapapun warga negara kalau mau diperiksa lembaga hukum enggak perlu lagi izin Presiden. Presiden enggak ada apalagi ke ubernur," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya sebagai wakil dari pemerintah pusat sudah melakukan pencegahan agar pejabat daerah di bawahnya menjaga kredibilitas. Pencegahan dilakukan dengan penandatanganan fakta integritas setiap kali pelantikan.
"Setiap pelantikan kan ada fakta integritas, Insya Allah itu akan tetap dilakukan," katanya.
Seperti diberitakan, per 22 Maret 2013 KPK mengeluarkan perintah pencegahan kepada orang nomor 1 Bandung itu. Pencegahan diminta KPK ke Ditjen Imigrasi.
"Insya Allah enggak (ada goncangan). Akan berjalan baik. Mudah-mudahan tidak membuat goncang pemerintahan, layanan publik juga lancar," katanya, di Bandung, Selasa (26/3/2013).
Disinggung mengenai adanya permohonan izin ke gubernur terkait pencekalan Dada, Heryawan menjelaskan hal itu saat ini tidak perlu dilakukan. KPK tidak perlu memberikan tembusan atau minta izin pemeriksaan seorang pejabat daerah, bahkan tidak perlu juga izin ke presiden.
"Sekarang enggak ada lagi (perizinan). UU-nya sudah dibatalkan MK. Siapapun warga negara kalau mau diperiksa lembaga hukum enggak perlu lagi izin Presiden. Presiden enggak ada apalagi ke ubernur," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya sebagai wakil dari pemerintah pusat sudah melakukan pencegahan agar pejabat daerah di bawahnya menjaga kredibilitas. Pencegahan dilakukan dengan penandatanganan fakta integritas setiap kali pelantikan.
"Setiap pelantikan kan ada fakta integritas, Insya Allah itu akan tetap dilakukan," katanya.
Seperti diberitakan, per 22 Maret 2013 KPK mengeluarkan perintah pencegahan kepada orang nomor 1 Bandung itu. Pencegahan diminta KPK ke Ditjen Imigrasi.
(kri)