Janin aborsi, dikubur di tengah pasar

Selasa, 26 Maret 2013 - 15:52 WIB
Janin aborsi, dikubur di tengah pasar
Janin aborsi, dikubur di tengah pasar
A A A
Sindonews.com - Polisi berhasil mebongkar praktik aborsi di Kabupaten Bone. Dalam pemeriksaan, pelaku aborsi dan dukun beranak mengakui kalau janin hasil aborsi di kubur di lapak warung kopi milik tersangka.

Mendapat informasi tersebut, polisi langsung menuju Pasar Palakka tempat biasa Sumarni (35) pelaku aborsi berdagang kopi. Saat dibongkar, polisi menemukan janin yang diduga berusia delapan bulan terkubur dan terbungkus kain putih.

Sementara, Suleha (40) dukun beranak yang diduga ikut membantu proses abrosi ikut diamankan ke Mapolres Bone.

Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Ali Syahban, mengatakan bahwa sesuai dengan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kedua pelaku telah melanggar pasal berlapis yakni pasal 342, 346, 348, 349 KUHp tentang menghilangkan nyawa seseorang dengan ancaman 9 tahun penjara.

Sementara untuk hubungan asmara laki-laki yang diduga menghamilinya yang sudah diketahui identitasnya itu kini dalam pengejaran polisi.

"Kedua pelaku ini sementara kita periksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya ketika dihubungi, Selasa (26/3/2013).
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4127 seconds (0.1#10.140)