Kantor DPRD Kepulauan Aru diamuk PNS

Selasa, 26 Maret 2013 - 15:28 WIB
Kantor DPRD Kepulauan Aru diamuk PNS
Kantor DPRD Kepulauan Aru diamuk PNS
A A A
Sindonews.com - Ratusan massa pendukung Bupati Kepualauan Aru, Tedy Tengko mengamuk di Kantor DPRD setempat. Ratusan massa yang sebagian besar PNS dan tenaga honorer ini kesal karena beberapa anggota dewan dianggap mengulur-ulur pembahasan APBD 2013.

Massa pendemo mengancam akan melakukan penangkapan paksa terhadap sembilan anggota DPRD yang tidak ikut membahas APBD 2013 Kepulauan Aru.

Para pengunjuk rasa menganggap kesembilan wakil rakyat itu pro eksekusi terhadap Bupati Kepulauan Aru sehingga tidak ikut dalam pembahasan APBD 2013.

Kesembilan anggota dewan ini ditengarai tidak mau terlibat dalam pembahasan APBD karena status hukum Bupati Tedy Tengko sebagai terpidana dan buronan negara.

Beberapa anggota DPRD Kepulauan Aru kemudian melaporkan tindakan para pendemo tersebut ke kepolisian. Namun sejauh ini aparat kepolisian belum menangkap satupun pelaku pengerusakan kantor DPRD dan rumah wakil ketua DPRD.

"Kami sudah laporkan kasus pengrusakan itu ke polisi," terang Wakil Ketua DPRD Kepulauan Aru, Angki Leinupun, Selasa (26/3/2013).

Ia mengatakan, amat menyayangkan tindakan premanisme yang di lakukan oleh massa pendemo. Seharusnya, mereka tidak anarkis dalam menyampaikan aspirasinya ke anggota dewan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5234 seconds (0.1#10.140)