TVRI Gorontalo ogah lanjut ke proses hukum

Selasa, 26 Maret 2013 - 11:37 WIB
TVRI Gorontalo ogah lanjut ke proses hukum
TVRI Gorontalo ogah lanjut ke proses hukum
A A A
Sindonews.com - Peristiwa penyerangan dan pendudukan Kantor TVRI Gorontalo semalam sudah dilaporkan ke TVRI Pusat. Namun rencananya TVRI tidak akan melanjutkan masalah tersebut ke proses hukum.

Kepala Stasiun TVRI Gorontalo, Irmansyah yang juga turut menjadi korban penganiayaan massa, mengaku sudah berkodinasi dengan pimpinan di Jakarta.

"Kami tidak akan membawa kasus ini ke proses hukum," tegasnya di kantor TVRI Gorontalo, Selasa (26/3/2013).

Dalam peristiwa semalam, selain karyawan TVRI, tiga wartawan televisi nasional juga menjadi korban kekerasan.

Aksi pemukulan yang dilakukan massa pendukung pasangan calon wali kota ini terhadap tiga wartawam TV nasional karena peristiwa pemukulan itu terekam. Massa meminta agar menghapus gambar pemukulan tersebut. Bahkan kamera kontributor Metro TV dirampas dan hingga berita ini diturunkan belum dikembalikan.

Kericuhan sendiri berawal saat massa pendukung Adhan Dambea dan Indrawanto Hasan marah dan mendatangi kantor TVRI akibat pemberitaan yang dinilai merugikan pasangan mereka.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8663 seconds (0.1#10.140)