Dihina melalui FB, bupati cabut laporan
A
A
A
Sindonews.com - Bupati Pangkep, Syamsuddin A Hamid, secara resmi mencabut laporannya di kepolisian atas penghinaan seorang guru SMP kepada dirinya melalui akun Facebook.
Surat pernyataan pencabutan laporan tersebut diantarkan langsung ke kantor Kepolisan Resor (Polres) Pangkep oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Pangkep, Rahmat Nur, Kamis (21/3/2013) siang.
Budiman (37) dilaporkan dengan pasal penghinaan dengan menggunakan Undang-undang ITE setelah memposting kata-kata yang dinilai menghina Bupati secara pribadi dijejaring sosial facebook.
Pernyataan yang dinilai merendahkan itu berawal ketika Budiman mengomentari foto mantan bupati Pangkep almarhum Syafruddin Nur. Dalam postingannya Budiman membandingkan almarhum Syafruddin dengan Syamsuddin.
"Pak bupati ingin mneyelesaikan masalah ini. Ketidakhadiran beliau karena kesibukannya sebagai bupati sehingga memberikan amanah ke saya untuk mencabut laporan ini," kata Rahmat kepada wartawan di Mapolres Pangkep (21/3/2013).
Rahmat menegaskan, sejak awal bupati sudah memaafkan pelaku. Makanya sebagai bentuk sikap memaafkan tersebut bupati mengajukan pencabutan laporan.
"Hari ini semua masalah selesai. Ini murni karena pertimbangan kemanusiaan, Pak bupati berharap sekarang Budiman bersama keluarganya bisa tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasa," ujar Rahmat.
Surat pernyataan pencabutan laporan tersebut diantarkan langsung ke kantor Kepolisan Resor (Polres) Pangkep oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Pangkep, Rahmat Nur, Kamis (21/3/2013) siang.
Budiman (37) dilaporkan dengan pasal penghinaan dengan menggunakan Undang-undang ITE setelah memposting kata-kata yang dinilai menghina Bupati secara pribadi dijejaring sosial facebook.
Pernyataan yang dinilai merendahkan itu berawal ketika Budiman mengomentari foto mantan bupati Pangkep almarhum Syafruddin Nur. Dalam postingannya Budiman membandingkan almarhum Syafruddin dengan Syamsuddin.
"Pak bupati ingin mneyelesaikan masalah ini. Ketidakhadiran beliau karena kesibukannya sebagai bupati sehingga memberikan amanah ke saya untuk mencabut laporan ini," kata Rahmat kepada wartawan di Mapolres Pangkep (21/3/2013).
Rahmat menegaskan, sejak awal bupati sudah memaafkan pelaku. Makanya sebagai bentuk sikap memaafkan tersebut bupati mengajukan pencabutan laporan.
"Hari ini semua masalah selesai. Ini murni karena pertimbangan kemanusiaan, Pak bupati berharap sekarang Budiman bersama keluarganya bisa tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasa," ujar Rahmat.
(ysw)