Bupati Sula: Saya korban Kapolda Malut!

Kamis, 21 Maret 2013 - 19:34 WIB
Bupati Sula: Saya korban...
Bupati Sula: Saya korban Kapolda Malut!
A A A
Sindonews.com - Bupati Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara (Malut) Ahmad Hidayat Mus (AHM), akhirnya angkat bicara terkait dugaan korupsi dana pembangunan Masjid Raya, Sanana Kabupaten Kepulauan Sula, yang saat ini ditangani oleh Polda Malut.

AHM menilai, Polda Malut tidak lagi profesional dan terkesan memaksakan dirinya untuk dihadirkan dalam pemeriksaan oleh penyidik Reskrimsus Polda Malut.

"Saya berpendapat, Kapolda Malut Brigjen Pol Affan Richwanto seharusnya berkaca diri, karena kasus pembangunan Masjid raya tersebut yang saat ini ditangani oleh instusinya itu tidak ada masalah," kata AHM kepada Sindonews, Kamis (21/3/2013) melalui telepon selulernya.

Menurut AHM, tidak ada yang salah dalam proyek Masjid Raya. Sebab, proyek tersebut dikerjakan secara bertahap, dan saat ini masih dalam tahap proses pekerjaan.

"Memang benar ada keterlambatan dalam pekerjaan, dan itu bukan di sengaja, tapi karena kondisi di lapangan dan pekerjaan akan tetap kita selesaikan, yang terpenting proyek Masjid tersebut dikerjakan sesuai aturan dan tidak ada kerugian negara," tambahannya.

Di tambahlan AHM, penyidik memiliki kewenangan untuk memanggil siapa saja guna dimintai keterangan, maupun diperiksa dalam kasus apapun, termasuk kasus dugaan korupsi dana pembangunan Masjid Raya Sanana yang menghabiskan anggaran APBD 2006-2010 senilai Rp25 miliar.

"Sekali lagi saya menegaskan, Kapolda Malut Brigjen Affan Richwanto terkesan memaksakan dirinya untuk dihadirkan dalam pemeriksaan. Kapolda sengaja mengirim opini saya dirinya terlibat dalam kasus ini. Ini sudah jelas, terang menderang Kapolda ingin mengganjar saya untuk maju bertarung pemilukada Gubernur pada pilgub yang akan berlangsung 01Juli 2013 mendatang," jelasnya.

"Kapolda tolong jelaskan apakah saya terlibat dalam hal apa terkait kasus Masjir Raya tersebut. Coba tanykan saja 28 saksi dan tersangka yang sebelumnya sudah di mintai keterangan oleh penydidik Reskrimsus, terus terang kasus ini dikriminalisasi oleh Kapolda kepada saya," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, AHM saat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana pembangunan Masjid Raya. Bahkan penyidik Reskrimsus Polda Malut mengancam akan menjemput paksa sang Bupati karena mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa.
(rsa)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
9 menit yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
1 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
2 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
9 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
9 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
9 jam yang lalu
Infografis
Prabowo: Yang Tidak...
Prabowo: Yang Tidak Mau Bekerja untuk Rakyat, Saya akan Singkirkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved