Asuransi fiktif, DPRD bakal polisikan Bumida

Kamis, 21 Maret 2013 - 16:57 WIB
Asuransi fiktif, DPRD...
Asuransi fiktif, DPRD bakal polisikan Bumida
A A A
Sindonews.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Parepare, bakal melaporkan PT Asuransi Umum Bumi Putera Muda (BUMIDA) 1967 karena disinyalir melakukan asuransi yang fiktif.

Hal tersebut diungkapkan, oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare A Minjahuddin. Menurutnya, secara terbukti, asuransi tersebut merupakan asuransi fiktif.

"Biasanya jika berasuransi pasti akan dilakukan general check-up, namun ini tidak pernah dilakukan satu kali pun," kata dia saat dikonfirmasi, di Gedung DPRD, Kamis (21/3/2013).

Minjahuddin juga menjelaskan seharusnya sebagai penyedia asuransi, setiap orang yang diasuransikan mesti memiliki kartu sebagai tanda bahwa dirinya terikat oleh pihak asuransi.

"Bahkan kartu sebagai pemegang asuransi tidak kami miliki," paparnya.

Sekedar diketahui, pihak DRPD melalui Sekretaris Dewan (Sekwan), melakukan tandatangan penyediaan asuransi selama setahun, terhadap 25 anggota dewan serta dua orang anggota keluarganya dengan anggaran Rp370 juta yang dianggrakan pemerintah kota (Pemkot) Parepare.

Terpisah ketua Komisi II DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir mengungkapkan, dalam waktu dekat ini akan melaporkan pihak Bumida pada yang berwenang.

"Kami lalukan itu karena selama masa kontrak satu tahun, tidak pernah menerima klaim dari mereka, kalau semua pihak asuransi seperti ini bisa bahaya," ucapnya.

Kahar menjelaskan laporan mereka nantinya akan menuntut teknis pengembalian uang sebesar Rp370 juta dari pemkot yang dibayarkan ke pihak asuransi.

"Yang menjadi hak pihak asuransi hanya denda dari pelaksanaan asuransinya , sementara sisanya kami mau tuntut di kembalikan ke Pemkot," jelasnya.

Kahar menambahkan, akan mengagendakan pemanggilan Sekwan DPRD untuk di mintai Laporan Pertanggungjawaban sebagai pihak yang mengurus asuransi tersebut.

"Besok kita akan agendakan pemanggilan sekwan di Komisi II," jelasnya.

Sementara itu belum lama ini, Anwar Saad Sekwan DPRD kota Parepare mengungkapkan, kontrak dengan pihak asurasi sudah melalui prosedur dan proses lelang. Bahwa menurutnya, asuransi tersebut merupakan asuransi kolektif.

"Saya sudah panggil pihak asuransi, dan semuanya sesuai prosedur, jika memang dilaporkan tidak jadi masalah," paparnya.
(rsa)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
58 menit yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
1 jam yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
1 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
2 jam yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
2 jam yang lalu
Infografis
Atasi Tawuran, Pemprov...
Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved