Asuransi fiktif, DPRD bakal polisikan Bumida

Kamis, 21 Maret 2013 - 16:57 WIB
Asuransi fiktif, DPRD...
Asuransi fiktif, DPRD bakal polisikan Bumida
A A A
Sindonews.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Parepare, bakal melaporkan PT Asuransi Umum Bumi Putera Muda (BUMIDA) 1967 karena disinyalir melakukan asuransi yang fiktif.

Hal tersebut diungkapkan, oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare A Minjahuddin. Menurutnya, secara terbukti, asuransi tersebut merupakan asuransi fiktif.

"Biasanya jika berasuransi pasti akan dilakukan general check-up, namun ini tidak pernah dilakukan satu kali pun," kata dia saat dikonfirmasi, di Gedung DPRD, Kamis (21/3/2013).

Minjahuddin juga menjelaskan seharusnya sebagai penyedia asuransi, setiap orang yang diasuransikan mesti memiliki kartu sebagai tanda bahwa dirinya terikat oleh pihak asuransi.

"Bahkan kartu sebagai pemegang asuransi tidak kami miliki," paparnya.

Sekedar diketahui, pihak DRPD melalui Sekretaris Dewan (Sekwan), melakukan tandatangan penyediaan asuransi selama setahun, terhadap 25 anggota dewan serta dua orang anggota keluarganya dengan anggaran Rp370 juta yang dianggrakan pemerintah kota (Pemkot) Parepare.

Terpisah ketua Komisi II DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir mengungkapkan, dalam waktu dekat ini akan melaporkan pihak Bumida pada yang berwenang.

"Kami lalukan itu karena selama masa kontrak satu tahun, tidak pernah menerima klaim dari mereka, kalau semua pihak asuransi seperti ini bisa bahaya," ucapnya.

Kahar menjelaskan laporan mereka nantinya akan menuntut teknis pengembalian uang sebesar Rp370 juta dari pemkot yang dibayarkan ke pihak asuransi.

"Yang menjadi hak pihak asuransi hanya denda dari pelaksanaan asuransinya , sementara sisanya kami mau tuntut di kembalikan ke Pemkot," jelasnya.

Kahar menambahkan, akan mengagendakan pemanggilan Sekwan DPRD untuk di mintai Laporan Pertanggungjawaban sebagai pihak yang mengurus asuransi tersebut.

"Besok kita akan agendakan pemanggilan sekwan di Komisi II," jelasnya.

Sementara itu belum lama ini, Anwar Saad Sekwan DPRD kota Parepare mengungkapkan, kontrak dengan pihak asurasi sudah melalui prosedur dan proses lelang. Bahwa menurutnya, asuransi tersebut merupakan asuransi kolektif.

"Saya sudah panggil pihak asuransi, dan semuanya sesuai prosedur, jika memang dilaporkan tidak jadi masalah," paparnya.
(rsa)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
4 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
4 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
5 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
11 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
11 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
13 jam yang lalu
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved